SERAYUNEWS- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengumumkan hasil sidang pada 2 September 2025.
Sejumlah pelanggaran terjadi di kompetisi BRI Super League 2025/2026, mulai dari kesalahan panitia pelaksana hingga tindakan tidak sportif para pemain asing. Berikut rincian sanksinya.
Melansir laman resmi PSSI, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya mengenai Hasil Sidang Komdis PSSI 2 September 2025:
Pertandingan Dewa United Banten FC vs Persija Jakarta pada 29 Agustus 2025 menyisakan catatan buruk. Komdis PSSI menemukan adanya personel tanpa ID Card yang masuk ke area mixed zone menuju bus tim Persija.
Atas kelalaian itu, panitia pelaksana pertandingan Dewa United mendapat teguran keras dan diwajibkan memperketat pengawasan pada laga berikutnya.
Kasus lain datang dari laga Persijap Jepara kontra Arema FC pada 30 Agustus 2025. Pemain Persijap, Alexis Nahuel Gómez, melakukan pemukulan terhadap lawan hingga wasit mengusirnya dengan kartu merah langsung.
Komdis kemudian menambahkan hukuman berupa larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta.
Di laga yang sama, pemain Arema FC asal Brasil, Roberto Pimenta Vinagre Filho, juga mendapat sanksi. Ia kedapatan menyikut lawan dan menerima kartu merah langsung.
Komdis PSSI menjatuhkan tambahan hukuman skors dua pertandingan serta denda Rp10 juta.
Insiden berikutnya terjadi saat Bali United FC bertemu Madura United FC pada 30 Agustus 2025. Pemain Bali United, Joao Vitor Ferrari Silva, melakukan tekel keras terhadap lawan hingga diganjar kartu merah.
Komdis menjatuhkan sanksi berupa larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta.
Keputusan sidang ini menegaskan komitmen PSSI dalam menjaga disiplin dan sportivitas di lapangan.
Panitia pelaksana, ofisial, hingga pemain diingatkan untuk lebih berhati-hati agar kompetisi BRI Super League 2025/2026 tetap berjalan dengan tertib dan profesional.