Purbalingga, serayunews.com
Warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang menerima beras bansos yang tidak layak karena berwarna kuning. Seorang warga, mengadukan hal itu kepada DPRD Purbalingga. Setelah mencuat di media massa, Pemdes dan Polsek melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan.
Kadus 2 Desa Selakambang Purbalingga, Suwanto, membenarkan jika warganya mengeluh beras bansos berwarna kuning tidak layak konsumsi.
Dia bersama anggota Polsek Kaligondang, sudah memastikan jika warganya menerima beras yang jelek karena memiliki bercak kuning.
“Tadi kami bersama pihak sektor sudah mengkroscek, menurut saya kualitas beras kurang bagus dan kurang layak konsumsi,” katanya.
Beras dalam kondisi jelek itu, di antaranya diterima oleh warga RW 4 desa tersebut. Kalau total penerima di Desa Selakambang, ada ratusan warga. Pihak desa tidak memiliki kapasitas soal teknis penyaluran BPNT. Baik desa maupun polisi hanya bisa melalukan pengawasan. Jika ada suatu persoalan teknis, sifatnya hanya memfasilitasi.
“Dari e-warung sudah minta ganti kepada pihak supplier, tapi katanya barangnya belum ada,” kata Suwanto.
Sebelumnya, persoalan terkait bantuan sosial (Bansos) program pemerintah kembali terjadi di Kabupaten Purbalingga. Warga penerima bansos, mendapatkan kondisi beras berwarna kuning tak layak konsumsi.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono mengatakan, ia dapat aduan dari warga pada 26 Agustus 2022 lalu. Seorang warga mengadu, karena menerima beras yang ada warna kuning dan mengkhawatirkan untuk konsumsi. Komoditas lain seperti bawang putih, bawang merah, sampai buah-buahan kondisinya aman.