Purbalingga, serayunews.com
Kasubag Humas Polres Purbalingga, Iptu Muslimun, menyampaikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga dibantu Unit Resmob masih melakukan pelacakan. Namun hingga kemarin belum membuahkan hasil.
“Untuk anak tersebut (Alifa-red), belum kembali saat ini. Dari Resmob mencoba untuk cek pos juga, belum ada hasil mengingat HP (milik Alifa-red) dimatikan,” katanya, Rabu (12/1/2022) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Alifa Rakmaniyah Putri (18), warga Desa Rabak Wetan RT 01/RW 05, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, dikabarkan hilang sejak sepekan lalu. Sebelum meninggalkan rumah, dia berpamitan mengambil rapor sekolahnya, SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga, Kamis (06/01/2022).
Informasi hilangnya Alifa beredar di grup-grup WA, dan sosial media. Informasi yang disampaikan, bahwa terakhir kali Alfia pamit dari rumah untuk mengambil rapor di sekolah. Dia berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-2010-FL. Dia juga membawa BPKB motor tersebut.
Sehari berikutnya, Jumat (7/1/2022), pihak sekolah melalui wali kelas mendapat laporan dari ibu siswa yang bersangkutan. Ternyata anaknya belum pulang ke rumah. Keluarga pun sampai saat ini hilang kontak. Nomor teleponnya berkali-kali dihubungi sudah tidak aktif.
Mendapat laporan itu, pihak sekolah menyatakan bahwa Alifa diketahui tidak sampai ke sekolah. Pihak sekolah sudah melakukan home visit. Sedangkan pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Adapun permasalahan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, belum diketahui dengan jelas. Dalam keterangan di grup WA tersebut menyatakan, sampai saat ini anak tersebut belum kembali atau ditemukan.
Kepada semua pihak yang mengetahui keberadaannya mohon untuk dapat memberitahukan kepada pihak sekolah atau langsung kepada keluarganya. Atau mengantarkan ke rumah orang tua siswa yang bersangkutan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbachov kepada wartawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami laporan dari pihak keluarga atas menghilangnya Alifa.
“Sedang kita dalami beberapa informasi dari orangtua korban,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri, Alifa Rakmaniyah Putri (18) dikabarkan belum pulang ke rumahnya sejak Kamis (6/1/2022) lalu. Remaja tersebut warga Desa Rabak Wetan RT 01/RW 05, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Kabar menghilangnya Alifa tersebut beredar di berbagai grup Whatsapp dan sosial media. Diketahui, yang bersangkutan sebelumnya pamit dari rumah untuk mengambil rapor di sekolah, Kamis (6/1/2022) pagi.
Pelajar SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga itu berangkat dari rumah membawa sepeda motor dan BPKB Honda Beat bernomor polisi R-2010-FL.
Sehari berikutnya, pihak sekolah melalui wali kelas telah menerima laporan dari ibu siswa yang bersangkutan, bahwa anaknya belum pulang ke rumah. Keluarga pun sampai saat ini hilang kontak.
Sedangkan pihak sekolah menyatakan bahwa Alifa diketahui tidak sampai ke sekolah.
Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.
Adapun permasalahan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, belum diketahui dengan jelas.