SERAYUNEWS– Anggota DPR RI Fraksi PKS Rofik Hananto meminta pemerintah untuk menata ulang sektor pertambangan rakyat. Hal tersebut disampaikannya menanggapi insiden delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Rofik mewakili Fraksi PKS mengucapkan bela sungkawa atas insiden ini, dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa sehingga diperlukan penataan ulang kembali sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat.
“Mari kita jadikan semua ini untuk mulai memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat agar dapat terlaksana suatu usaha pertambangan yang baik yang dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga tata ruang,” tutur Anggota DPR RI Komisi VII tersebut, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut, Rofik meminta agar pemerintah khususnya melalui KESDM sebagai mitra Komisi VII DPR RI untuk segera menata sektor pertambangan rakyat. Mulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal artinya Pemerintah bisa lepas tangan, tidak melakukan pembinaan dan pengawasan, dan yang akan muncul adalah praktik usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,” tegas Anggota DPR RI Dapil Jateng VII tersebut.
Rofik menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini, dimana PP No. 96 / 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, izin IPR masih bersifat sentralistik dan diberikan oleh Menteri kepada perseorangan dan koperasi setempat, tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang sangat luas serta jumlah potensi tambang rakyat yang tersebar sehingga kebijakan saat ini akan menghambat proses legalisasi tersebut.
Rofik menegaskan perlu adanya mekanisme kerjasama dan sinergi konsisten antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga sektor pertambangan rakyat bisa dijamin oleh pemerintah keberjalanannya serta mencegah terjadinya insiden kedepannya.
“Jadi perlu ada mekanisme kerjasama dan sinergi yang konsisten dan erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Fakta bahwa masih banyak tambang ilegal menunjukkan kinerja Pemerintah yang masih jauh dari memadai. Sekedar catatan, menurut data Kementerian ESDM sendiri, hingga kuartal III 2022, ada lebih dari 2.700 tambang ilegal di Indonesia. Ini kan jumlah yang sangat banyak,” jelas Rofik.
Sebagai informasi, pada Hari Selasa (25/07/2023) pada pukul 23.00 terdapat genangan air yang menggenangi lubang sumur tambang, sehingga menjebak delapan orang warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang berada di dalam lubang tambang tersebut.