SERAYUNEWS – Polresta Banyumas mencatat dari Januari hingga September 2023, terjadi 20 kasus kekerasan seksual melibatkan anak, 9 kasus narkoba yang melibatkan anak, serta 7 kasus geng motor.
Rentetan kasus tersebut cukup meresahkan, karena anak-anak seharusnya bisa menjadi generasi penerus bangsa tetapi justru terlibat tindakan kejahatan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, maraknya kenakalan remaja merupakan tanggungjawab semua pihak.
Baca juga: Geng Motor dari Tiga Wilayah Ini Sering Bikin Onar di Banyumas, Anggotanya Mayoritas Pelajar
Sehingga harus adanya pengawasan yang ekstra, agar mereka tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang dapat memicu tindak kriminalitas.
“Jenis kenakalan kekerasan fisik seperti tawuran, penyerangan, penggunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan knalpot brong,” kata dia, saat Sosialisasi Pencegahan, perundungan bersama kepala SMP dan SMA di D’Garden Hall Resto Purwokerto, Kamis (12/10/2023).
Untuk penggunaan knalpot brong, pihaknya sejauh ini telah mengamankan sekitar 2.800 knalpot brong. Meski demikian, pihak kepolisian bakal terus melakukan operasi atau razia agar Banyumas bisa zero knalpot brong.
Selain itu, saat ini juga tengah marak kasus bullying atau perundungan di sekolah. Bahkan ada kasus anak sekolah yang nekat bunuh diri, karena menjadi korban. Ada pula kasus seks bebas, gengster, serta tindakan pidana lainnya.
“Dalam melakukan penanganan kenakalan remaja, kami mengedepankan restoratif justice dan pembinaan kepada anak-anak,” ujarnya.
Masih di tempat yang sama, PJ Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan terhadap perundungan ke sekolah-sekolah.
“Kami akan masuk ke sekolah dan jalan bersama-sama, memberikan sosialisasi bersama,” ujarnya.