SERAYUNEWS-Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga yang dibuka hampir setahun yang lalu, saat ini telah memberikan pelayanan cepat kepada warga yang datang. Di antaranya pelayanan perizinan serta pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan secara cepat.
“Tercatat mulai awal tahun 2024 hingga bulan Oktober 2024 terdapat 22.117 warga pengunjung MPP yang dilayani dengan baik. Hingga saat ini sudah terdapat 24 instansi yang membuka pelayanan publik disini,” kata Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Alif Subianto, Jumat (25/10/2024).
Disampaikan, MPP diresmikan pembukaannya oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi pada Desember 2023. Layanan terbaru yang mulai difungsikan adalah layanan instansi oleh Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga yang terkenal dalam melayani urusan seputar Universal Health Coverage (UHC). Di samping itu, tenant yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat khususnya pemohon layanan adalah Dinpendukcapil dan Dinnaker Kabupaten Purbalingga.
“Ke depannya akan ada penambahan jumlah instansi yang membuka pelayanan publik yakni dari instansi Polres Kabupaten Purbalingga, PDAM, serta Kejaksaan Negeri Purbalingga. Harapannya MPP Purbalingga bisa menyediakan pelayanan publik yang makin cepat dan mudah bagi masyarakat,” ujar Alif.
Salah satu warga asal Padamara, Ikhwan, mengaku puas atas pelayanan yang tersedia di MPP Purbalingga. “Saya baru pernah mengunjungi MPP. Saya dilayani dengan cepat dan tempatnya pun nyaman. Bahkan saya mengurus kasus kehilangan KTP di loket Dinpendukcapil bisa selesai dengan cepat, tidak sampai setengah jam.” terangnya.
Dalam kesempatan terpisah DPMPTSP Kabupaten Purbalingga Umar Fauzi menambahkan Setiap hari kerja MPP buka pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Banyak pelayanan kepada masyarakat yang sudah bisa berfungsi di sini. Mulai dari pengurusan kartu pencari kerja hingga perizinan yang lain
Menurutnya dari warga yang datang, paling banyak adalah menuju ke pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja. Dalam sehari sekitar 50-100 warga datang untuk mendapatkan pelayanan dari petugas Dinaker tersebut.
“Pelayanan kartu pencari kerja memang di MPP. Prosesnya cepat, sekitar lima menit saja sudah jadi,” kata Umar.