SERAYUNEWS- Ibadah kurban merupakan salah satu amalan penting dalam Islam, khususnya pada Hari Raya Idul Adha.
Hewan yang umum digunakan untuk kurban antara lain kambing, sapi, dan unta. Namun, sering muncul pertanyaan mengenai apakah satu ekor sapi dapat dikurbankan untuk satu orang saja.
Menurut para ulama, jika seseorang memiliki kemampuan untuk melaksanakan keduanya, maka dianjurkan untuk mendahulukan kurban, terutama jika waktunya mendekati Hari Raya Idul Adha.
Hal ini disebabkan karena waktu pelaksanaan kurban yang terbatas, sementara aqiqah memiliki waktu yang lebih luas.
Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa al-Syabakah al-Islamiyyah no. 44768, jika seseorang hanya memiliki satu ekor kambing atau sapi, maka mendahulukan kurban lebih utama daripada aqiqah.
Alasannya karena waktu kurban bersifat terbatas (mudhayyaq), sedangkan aqiqah waktunya lebih luas (muwassa’) .
Menurut mayoritas ulama, berkurban dengan satu ekor sapi untuk satu orang adalah sah dan diperbolehkan dalam Islam.
Hal ini didasarkan pada hadis dari Jabir bin Abdullah yang menyatakan bahwa mereka pernah berkurban seekor sapi untuk tujuh orang bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah .
Namun, tidak ada larangan bagi seseorang untuk berkurban satu sapi atas nama dirinya sendiri.
Selain itu, dalam Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, disebutkan bahwa berkurban satu ekor sapi untuk tujuh orang diperbolehkan, baik mereka satu keluarga maupun bukan.
Namun, tidak ada batasan bagi seseorang untuk berkurban satu sapi atas nama dirinya sendiri .
Berkurban satu sapi untuk diri sendiri memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
1. Pahala yang Besar
Setiap tetes darah hewan kurban yang mengalir akan menjadi penebus dosa bagi orang yang berkurban. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai oleh Allah selain menumpahkan darah (hewan kurban).
Sesungguhnya darah itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya.
Dan sesungguhnya darah itu sampai kepada Allah sebelum menetes ke bumi, maka bersenang-senanglah kalian dengannya.”
— (HR. Tirmidzi)
2. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Berkurban adalah bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT. Melalui ibadah ini, seorang Muslim menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Allah dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
3. Mensucikan Harta dan Diri
Berkurban juga berfungsi untuk mensucikan harta dan diri dari sifat kikir dan cinta dunia secara berlebihan.
Dengan menyisihkan sebagian harta untuk berkurban, seseorang diajarkan untuk berbagi dan peduli terhadap sesama.
4. Pahala yang Berkelanjutan
Setiap suapan daging kurban yang dimakan oleh orang yang berkurban dianggap sebagai sedekah yang berpahala besar.
Bahkan, setiap suapan tersebut setara dengan memerdekakan satu budak dari keturunan Nabi Ismail AS.
Kesimpulan
Berkurban satu ekor sapi untuk satu orang adalah sah dan diperbolehkan dalam Islam. Namun, bagi mereka yang ingin berkurban dengan patungan, Islam juga memberikan kelonggaran dengan syarat maksimal tujuh orang untuk satu ekor sapi.
Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semoga penjelasan ini membantu dalam memahami tata cara dan hukum berkurban dalam Islam.***