SERAYUNEWS – Menyiapkan makanan untuk yang berpuasa di bulan Ramadan merupakan salah satu amalan yang sangat baik.
Seseorang yang memasak dan menyediakan hidangan untuk berbuka akan mendapatkan pahala setara dengan pahala orang berpuasa, tanpa mengurangi pahala miliknya.
Oleh karena itu, banyak orang berlomba-lomba untuk menyajikan hidangan terbaik, memastikan bahwa makanan memiliki cita rasa lezat, salah satunya dengan mencicipi masakan tersebut.
Namun, timbul pertanyaan mengenai hukum mencicipi makanan saat berpuasa. Apakah aktivitas ini dapat membatalkan puasa Ramadan?
Jika secara tidak sengaja menelan makanan saat mencicipi masakan, puasa tetap sah dan Anda tidak perlu mengganti atau mengqadha.
Ini sejalan dengan prinsip dalam Islam yang memberikan pengertian dan memaafkan kesalahan yang terjadi akibat lupa atau tindakan yang tidak sengaja.
Mencicipi masakan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada makanan yang tertelan dan dengan alasan yang sah.
Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya zat atau benda ke dalam rongga perut melalui mulut.
Menurut penjelasan Imam Ibnu Abbas ra, terdapat syarat-syarat tertentu yang perlu Anda perhatikan ketika mencicipi makanan saat berpuasa.
“Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.”
Syekh Sulaiman As-Syafi’i Al-Makki juga menjelaskan bahwa hukum mencicipi masakan saat puasa bisa menjadi makruh jika tidak ada kebutuhan.
Hal ini dikarenakan mencicipi makanan dapat memicu keinginan untuk menelan dan batal puasa.
Saat berpuasa, Anda perlu mencicipi makanan dengan hati-hati agar tidak membatalkan puasa.
Meskipun boleh, mencicipi masakan saat berpuasa tetap harus memperhatikan beberapa batasan dan syarat berikut.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Anda dapat tetap menghormati ibadah puasa sambil tetap memastikan rasa masakan.
Agar lebih yakin, berkumur setelah mencicipi juga sangat disarankan. Dengan begitu, puasa Anda tetap sah dan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Islam.
Jika merasa khawatir atau ragu saat mencicipi makanan, Anda bisa meminta bantuan anggota keluarga atau teman yang tidak berpuasa untuk mencoba masakan tersebut.
Selain itu, mengandalkan insting dalam menyesuaikan takaran bumbu pada masakan juga merupakan pilihan yang baik.
Selanjutnya, Anda bisa juga menunggu hingga waktu azan Magrib tiba untuk mengecek rasa makanan sekaligus berbuka puasa.
Dengan memahami hukum dan cara mencicipi masakan yang tepat, Anda dapat menyiapkan hidangan berbuka puasa dengan lebih tenang tanpa khawatir membatalkan puasa.***