SERAYUNEWS – Istilah khodam belakangan tengah populer berkat adanya jasa cek khodam di media sosial.
Rupanya tak sedikit orang yang memiliki khodam pendamping. Lalu bagaimanakah hukum punya khodam menurut Islam?
Dalam ilmu Kejawen, khodam adalah makhluk gaib yang dapat menjaga hingga membantu manusia. Khodam ini banyak dikaitkan dengan hal-hal mistis.
Sedangkan dalam Islam, khodam dapat diartikan sebagai pengawal, pembantu hingga penjaga. Khodam adalah jin Muslim yang bisa menjadi sahabat manusia.
Islam memandang khodam sebagai kekuatan suci yang sumbernya berasal dari Illahi. Oleh sebab itu, khodam bukanlah ilmu hitam, apabila dikutip dari Makna Ayat-ayat Al-Wuran dalam Fenomena Penyembuhan Kesurupan oleh Farid Hasan.
Akan tetapi, khodam yang diperbolehkan menurut Islam adalah jenis khodam yang baik dan tidak merugikan diri sendiri.
Di dalam Al Quran, Nabi Sulaiman AS pun diceritakan pernah meminta bantuan jin untuk dapat memindahkan kerajaan Ratu Balqis.
Pada hakikatnya, jin dan manusia sebenarnya memiliki beberapa kesamaan.
Contohnya memiliki akal, tahu yang baik dan buruk, serta diciptakan untuk menyembah Allah SWT.***