SERAYUNEWS – Sosok perempuan bernama Melody Sharon (MS) jadi viral beberapa hari terakhir ini. Tindakan yang dilakukan konten kreator dan host kecantikan itu menjadi perhatian publik.
Perempuan asal Jakarta Timur itu disebut-sebut tega menganiaya suaminya usai ketahuan selingkuh. IG Melody Sharon pun banyak dicari oleh netizen di media sosial.
Dalam insiden tragis itu melibatkan suaminya AG di Cipayung, Jaktim. Perempuan berusia 31 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan.
Padahal pernikahan MS dan AG telah dikaruniai dua orang anak. MS malah ketahuan selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan berita kontroversial terkait seorang selebgram bernama Melody Sharon.
Perempuan yang dikenal memiliki ratusan ribu pengikut di Instagram ini menjadi sorotan setelah aksi nekatnya viral di berbagai platform. Melody dilaporkan tega melindas suaminya dengan mobil setelah sang suami memergoki dirinya berselingkuh.
Kabar ini langsung menjadi viral di media sosial, terutama di Instagram dan Twitter. Banyak warganet yang mengecam tindakan Melody, menyebutnya sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan. Tagar seperti #MelodySharon dan #KDRTPalingSadis pun trending di Twitter.
Di sisi lain, beberapa pengikut setia Melody justru merasa tidak percaya bahwa wanita yang selama ini tampak anggun di media sosial mampu melakukan tindakan sekejam itu.
Beberapa netizen bahkan menyarankan agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas. Dari kasus tersebut, netizen pun mencari tahu profil hingga IG Melody Sharon.
Melody dikenal sebagai konten kreator yang aktif mengunggah video keluarga di YouTube. Ia juga kerap mengunggah kontan makeup di kanal YouTube miliknya.
Sementara itu, akun Istagram Melody Sharon yang aktif digunakan adalah @melodysharon. Namun, setelah mencuatnya kasus penganiayaan ini, akun IG Melody Sharon mendadak hilang.
Melody juga memiliki pekerjaan sebagai freelance Brand atau Graphic Design. Ia juga pernah bekerja sebagai Graphic Designer di media Twisbless Agency pada 2015–2016.
Kejadian bermula ketika Alvon Gunawan (AG), suami dari Melody, memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. AG yang sudah curiga sejak awal, akhirnya menemukan bukti perselingkuhan melalui rekaman CCTV di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Melihat hal itu, AG merasa sangat dirugikan dan melapor ke pihak berwajib pada 18 Desember 2024.
Menurut saksi mata, suami Melody, memergoki istrinya sedang bersama pria lain di dalam mobil di depan rumah mereka. AG yang geram langsung menghampiri dan mencoba mengonfrontasi Melody.
Namun, bukannya mengakui kesalahannya, Melody justru berusaha melarikan diri. Saat Arman mencoba menghentikan mobil yang dikendarai istrinya, Melody malah menginjak pedal gas dan melindas suaminya.
AG terluka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Kasus viral yang menyeret Melody Sharon ini menjadi perhatian berbagai pihak.
MS ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga ini adalah penjara maksimal 10 tahun. Tidak hanya itu, MS juga dijerat dengan pasal tentang perzinaan setelah laporan AG terkait perselingkuhan yang dilakukan Melody bersama seorang pria berinisial TS, yang diduga adalah selingkuhannya.
Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara selama bertahun-tahun.
***