Ilustrasi mendaftar Mobile JKN bagi peserta BPJS Kesehatan. (Freepik.com)
SERAYUNEWS – Panduan cara mendaftar akun Mobile JKN untuk peserta aktif BPJS Kesehatan. Dengan begitu, peserta lebih mudah dan cepat mengakses informasi layanan BPJS Kesehatan mulai dari faskes 1 sampai rumah sakit rujukan.
Peserta yang sudah terdaftar aktif perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN tersebut. Kemudian melakukan pendaftaran secara online dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan.
Jika sudah berhasil membuat akun, Anda bisa melakukan perubahan faskes hingga mengecek riwayat periksa melalui aplikasi tersebut.
Pengguna juga bisa mengelola data keanggotan, menambah peserta baru, dan memanfaatkan aneka layanan kesehatan yang tersedia.
Anda bisa mengakses secara cepat dan kapan saja melalui ponsel. Bagi peserta baru, bisa ikuti caranya di bawah ini:
Cara mendaftar akun Mobile JKN di HP
laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pengguna Mobile JKN:
Unduh Mobile JKN di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan klik “Daftar”.
Pada laman pendaftaran, lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan captcha.
Kemudian, klik “Verifikasi data”.
Jika sesuai, Anda akan masuk ke form pendaftaran lanjutan.
Setelah itu, masukkan nomor HP aktif, lalu klik “Kirim kode verifikasi”.
Pada halaman syarat dan ketentuan, beri centang pada kotak “Saya setuju”, klik “Selanjutnya”.
Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan, masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.
Kemudian, klik “Registrasi” untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan Anda akan diarahkan ke halaman utama. Selesai.
Anda sudah bisa mendapatkan informasi dan layanan BPJS Kesehatan secara online dari manapun melalui ponsel.
Demikian melakukan pendaftaran dan pembuatan akun pada aplikasi Mobile JKN.