Cilacap, Serayunews.com-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap akan memperketat kembali pengawasan terhadap pelayanan di Puskesmas. Hal ini buntut dari adanya dugaan keterlambatan penanganan dari Puskesmas Kawunganten.
“Kami akan perketat pengawasan ke Puskesmas di seluruh Kabupaten Cilacap,” ujar Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, Senin (28/9/2020).
Pengawasan ini juga seiring banyaknya keluhan dari masyarakat akan kurang memuaskannya pelayanan dari petugas, terutama di Puskemas-Puskesmas. Dengan pengawasan tersebut, diharapkan bisa merubah petugas menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan.
Terkait dengan kasus viral yang terjadi di Puskesmas Kawunganten, Komisi D juga akan segera melakukan pengecekan, ke pihak yang terkait. Baik ke Dinas Kesehatan, dan juga kepada Puskemas dan juga kepada keluarga.
“Kita akan cricek, dan meminta Dinas Kesehatan untuk mengecek ke Puskesmas, ada pelanggaran SOP (standar Operasional Prosedur) apa tidak, kalau ada ya tegakkan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Bahkan, berdasarkan pasotingan di Facebook, salah satu anggota DPRD Cilacap Harun Arrosyid yang juga wilayah daerah pemilihan (dapil) Kawunganten, juga telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga. Pihak Puskesmas dan juga petugas yang bersangkutan juga diketahui telah menemui keluarga bayi tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pihak keluarga mencurahkan unek-unek dan kronologisnya melalui Facebook.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Listiyo Aji Pamungkas ini, berawal dari Kakak perempuannya yang melahirkan di Puskesmas Kawunganten pada, Selasa (22/9/2020). Sejak Subuh sudah terasa mulas, dan baru sekitar pukul 09.00 WIB ke Puskesmas, selang 30 menit, bayi lahir dengan jenis kelamin perempuan.
Akan tetapi, bayi tidak langsung menangis pada saat lahir, namun baru 15 menit kemudian bisa menangis. Warna kulit bayi dari dada ke atas berwarna biru. Keluarga pun menanyakan kepada petugas, akan tetapi setelah tiga kali lapor, karena bayi mengalami sesak nafas, dan terdapat lendir di dalam mulutnya. Petugas baru merespon pada pukul 16.00 WIB, yang merupakan petugas shif baru.
Di dalam mulut bayi terdapat cairan lendir yang harus disedot, tapi petugas tidak ada yang memerhatikan. Sehingga mertua kakaknya membersihkan sendiri. Melihat hal itu, petugas dan bidan yang shift sore mengatakan jika hal tersebut berbahaya, dan menanyakan kenapa tidak ada yang memantau, karena akan berakibat fatal.
Sehingga, bayi tersebut dirujuk ke RSI, dan baru berangkat sekitar pukul 17.00 WIB lebih. Ketika di RSI, dinyatakan jika laporan Puskesmas tidak sesuai dengan keadaan bayi. Namun, petugas tetap melakukan penanganan terhadap bayi, dan pada pukul 01.57 WIB bayi dinyatakan meninggal dunia.