SERAYUNEWS – Pemerintah pusat kembali melakukan langkah efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada seluruh desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Cilacap.
Tahun 2025 ini, dana insentif desa resmi dihapus, sehingga seluruh desa dipastikan tidak lagi menerima tambahan empat persen dari total Dana Desa (DD).
Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dispermades Cilacap, Tri Komala Dewi, menjelaskan bahwa penghapusan dana insentif merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Tahun ini Dana Desa menurun karena tidak ada lagi dana insentif desa. Hal ini disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya, Sabtu (11/10/2025).
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Cilacap menerima dana insentif sekitar Rp7 miliar yang dibagikan kepada 52 desa penerima.
Masing-masing desa mendapat kisaran Rp138 juta, bergantung pada hasil penilaian dari Kementerian Keuangan.
Dana tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Tri menjelaskan, kriteria penerima insentif desa meliputi kepatuhan administrasi, ketepatan waktu pelaporan, transparansi penggunaan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Desa yang tertib administrasi, tepat waktu dalam pelaporan, dan memiliki kinerja keuangan yang baik biasanya berpeluang mendapatkan insentif,” terang Tri.
Dengan dihapusnya dana insentif, desa kini dituntut lebih mandiri dan efisien dalam perencanaan keuangan.
Pemerintah desa harus mengoptimalkan dana yang tersedia untuk memastikan program prioritas tetap berjalan.
Menurut Tri, strategi penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan desa tidak terhenti.
“Karena tahun depan alokasi Dana Desa juga mengalami penurunan, kami berharap pemerintah desa bisa lebih bijak dalam menyusun anggaran dan memprioritaskan program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan efisiensi ini menjadi tantangan baru bagi kepala desa untuk menjaga stabilitas pembangunan tanpa ketergantungan pada dana tambahan.
Pemerintah daerah melalui Dispermades Cilacap memastikan tetap memberikan pendampingan dan pembinaan agar pengelolaan keuangan desa tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami akan terus mendampingi pemerintah desa agar tetap bisa menjalankan program prioritas dengan perencanaan matang dan transparan,” pungkas Tri.