SERAYUNEWS-Secara resmi pemerintah Kabupaten Banjarnegara secara resmi mengimplementasikan transaksi non tunai bagi pemerintahan desa setelah program ini secara resmi dilaunching oleh Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso di Fox Harris Banjarnegara, Kamis (165/2024).
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, transaksi non tunai bagi pemerintahan desa ini sesuai dengan peraturan Mendagri No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sendiri telah membuat mekanisme implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa, yang pada aplikasinya menggunakan pengelolaan CMS (Cash Management System).
“Saya berharap, dengan launching ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” katanya.
Untuk itu, Pj Bupati juga meminta BPR BKK Mandiraja sebagai Perusahaan milik daerah yang mengelola keuangan desa ikut meningkatkan pelayanannya dengan memperbaiki sistem yang telah berjalan. Termasuk penyiapan SDM di desa agar sistem keuangan di desa semakin bagus.
Komisaris PT BPR BKK Mandiraja Aditya Agus Satria mengatakan, aplikasi siskeudes berbasis CMS menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai. Ini akan berdampak positif misalnya terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Lalu, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi atau korupsi, mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa.
Menurut Aditya, awalnya tidak mudah mewujudkan proses analog ke digital, karena butuh investasi besar dari infrastruktur dan SDM. Namun dengan kerja keras stakeholder terkait akhirnya bisa terwujud.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu juga para operator yang telah berjibaku. Dengan terwujudnya Siskeudes sistem CMS ini semoga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pengelolaan keuangan di desa sehingga mendukung pembangunan desa. Desa pun akan semakin maju dan berkembang,” ujarnya.
Adapun dukungan PT BPR BKK Mandiraja dalam Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa adalah dengan menghadirkan CMS (Cash Management System) juga Aplikasi Siskeudes yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa, yang dikerjakan vendor IT yang kompeten.
Sementara itu Kepala Dispermades PPKB Hendro Cahyono mengaku telah melakukan uji coba implementasi transaksi non tunai dengan pilot project di dua kecamatan, yakni di wilayah bawah Desa Bawang dan di Desa Batur mewakili wilayah atas. Dispermades PPKB juga menggelar pelatihan selama 3 hari untuk operator.
“Alhamdulillah uji coba baik dan lancar. Dari 66 transaksi 100 persen berhasil,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan hadiah untuk juara lomba desa tingkat kabupaten, yakni Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu sebagai Juara 1. Lalu, Desa Mantrianom Kecamatan Bawang sebagai Juara 2, dan Desa Panggisari Kecamatan Mandiraja sebagai Juara 3. Hadiah diterima para kades masing-masing, berupa sertifikat, piala dan uang pembinaan sebesar Rp200 juta untuk juara 1, Rp150 juta untuk juara 2, dan Rp100 juta untuk juara 3.