Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, operasi patuh berlangsung selama selama 14 hari. Sejak tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021. Kegiatannya yakni pembagian masker, leaflet dan penempelan stiker ajakan memakai masker kepada pengendara kendaraan yang melintas.
“Selain mengajak untuk tertib berlalu lintas juga mengajak untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Disampaikan, bahwa bersama instansi terkait langsung melaksanakan kegiatan simpatik di simpang empat patung Jenderal Soedirman. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi berlakunya Operasi Patuh Candi 2021 kepada pengendara yang melintas.
“Harapannya selain mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap juga mampu menurunkan level PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata AKP Rizky.
Dia menambahkan selama Operasi Patuh Candi 2021 tidak dilakukan penindakan hukum dengan tilang. Kegiatan difokuskan kepada kegiatan simpatik bersifat preemtif dan preventif. Tujuannya kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas dan patuh protokol kesehatan.
“Pola operasi yang awalnya 80% kegiatan preemtif dan preventif serta 20% penegakkan hukum diubah menjadi 100% tindakan simpatik,” kata dia.