SERAYUNEWS– Kesempatan masyarakat mengikuti program Kartu Prakerja yang pemerintah gulirkan kian terbuka. Penyelenggara terus membuka gelombang seleksi setiap dua pekan sekali, pada hari Jumat. Tak hanya mendapatkan ilmu, keterampilan, sertifikat kompetensi, Anda juga bakal mendapat insentif sebesar Rp 4,2 juta.
Melalui keterangan di akun instagram resmi @prakerja.go.id, saat ini Penyelenggara Prakerja tengah membuka pendaftaran bagi gelombang 61. Dengan pembukaan gelombang itu, para peserta yang belum lolos, bisa langsung mengecek dashboard akun Kartu Prakerja-nya. Lalu, segera gabung dalam gelombang tersebut.
Hanya sekali klik saja, akan memastikan Anda masuk perhitungan dalam penetapan peserta gelombang berikutnya. Jika memang peserta sudah mendaftarkan di dashboard Kartu Prakerja namun belum lolos, jangan menyerah. Terus lakukan upaya berulang saat gelombang Prakerja buka setiap dua pekan sekali.
Bagi yang belum mengenal, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Karena kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.
Didesain sebagai sebuah produk, program ini terkemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.
Karena hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat. Gotong royong. Demi SDM Unggul, Indonesia Maju.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Karena kami percaya, belajar dan berlatih semestinya tak mengenal usia. Lifelong learning. Namun prioritas pada pencari kerja usia muda karena langkah pertama di dunia kerja akan membawa pada langkah-langkah selanjutnya yang lebih gemilang di masa depan.
Merespons dampak Covid-19, untuk sementara waktu, prioritas Kartu Prakerja bagi pekerja maupun pelaku usaha mikro/kecil yang terdampak penghidupannya.
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
3. Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Persyaratan calon penerima Program Kartu Prakerja:
– WNI dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 64 tahun.
– Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
– Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan merupakan pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Hanya boleh maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.