Meskipun selama tiga minggu terakhir Kabupaten Banyumas secara data riil sudah pantas turun ke level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun faktanya Banyumas masih tetap masuk level 3. Apa sebabnya?
Purwokerto, Serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengungkapkan, belum turunnya level Banyumas disebabkan adanya aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang baru, dimana kriteria level bertambah. Antara lain capaian vaksin dan rasio tracing.
“Berdasarkan Imendagri yang baru, ada beberapa kriteri yang Banyumas belum bisa turun level, yaitu capaian vaksin yang sudah harus lebih dari 50 persen target serta rasio tracing,” jelasnya, Kamis (23/9).
Untuk capaian vaksin, lanjutnya, wilayah yang masuk level 2 minimal sudah menjangkau 50 persen jumlah penduduk. Sementara, capaian vaksinasi di Kabupaten Banyumas baru pada kisaran 36 persen. Sedangkan untuk rasio tracing, sesuai Imendagri terbaru, minimal 1 : 15 atau untuk satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, minimal 15 orang yang dilakukan tracing. Sedangkan untuk Kabupaten Banyumas rasio tracing baru 1 : 4.
“Tracing dengan rasio 1 : 15 itu membutuhkan banyak tenaga medis yang harus diturunkan, sedangkan tenaga medis kita saat ini sedang difokuskan untuk melakukan vaksinasi yang banyak digelar. Sehingga kita baru bisa melaksanakan tracing dengan rasio 1 : 4, kecuali untuk kasus yang sebelumnya penderita melakukan kontak sosial secara luas,” terangnya.
Dari data Dinkes, selama tiga minggu terakhir, jika masih menggunakan Imendagri lama, maka Banyumas sudah masuk level 2.
Untuk level 2 penambahan kasus baru yang jumlahnya di bawah 900 orang per minggu dan Banyumas hanya 161 orang per minggu. Kemudian untuk jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan juga sudah di bawah 190 orang per minggu, yaitu Banyumas hanya 74 orang dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia per minggu sudah di bawah 36 orang, yaitu hanya 25 orang per minggu.