SERAYUNEWS – Kemendikbud kembali mencairkan PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Simak cara untuk mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta. Bantuan dicairkan melalui rekening SimPel siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Ada syarat dan ketentuan siswa dapat menerima PIP 2023. Kabar baiknya adalah, meskipun pernah menerima bantuan masih bisa mendapatkan lagi.
Siswa dapat mengusulkan diri sebagai penerima PIP 2023. Pihak yang mengusulkan adalah dari pihak sekolah.
Nantinya siswa akan mendapatkan KIP serta NIK dan NISN akan masuk kedalam daftar nominasi penerima.
Akan tetapi, siswa yang telah terdaftar dan layak menerima PIP Kemdikbud 2023 bisa langsung cek nama di pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN.
Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK agar bisa ambil uang PIP di bank BNI dan BRI:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan.
4. Klik Cek Penerima.
Bantuan diberikan sebanyak satu kali dalam satu kali saja. Dalam satu tahun Kemendikbud mencairkan PIP sebanyak 3 termin.
Berikut ini adalah siswa KIP bisa berpotensi mendapatkan bantuan PIP hingga Rp1 juta lagi asalkan masuk ke dalam kategori sebagai berikut:
1. Penerima PIP tahun 2022
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2023
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatumpenerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Cek nama penerima PIP 2023 di laman resmi Kemendikbud dan pastikan mengajukan kembali sebagai penerima bantuan di tahun ini.***