
SERAYUNEWS – Uang Rupiah bukan sekadar alat transaksi sehari-hari. Lebih dari itu, Rupiah merupakan simbol kedaulatan sekaligus identitas bangsa Indonesia yang wajib dijaga oleh seluruh masyarakat. Karena itu, Bank Indonesia (BI) terus menggaungkan program Jaga Rupiah melalui Gerakan 5J sebagai panduan sederhana agar uang tidak cepat rusak.
Gerakan 5J yang dimaksud yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi, dan Jangan Distapler. Kampanye ini sejalan dengan program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah yang selama ini digaungkan Bank Indonesia kepada masyarakat luas.
Dengan menerapkan Gerakan 5J, uang Rupiah akan lebih awet, rapi, dan layak edar. Hal ini juga akan membuat transaksi keuangan menjadi lebih nyaman dan lancar.
Adapun penjelasan dari masing-masing Gerakan 5J yakni sebagai berikut:
Jangan Dilipat, masyarakat diimbau untuk menyimpan uang secara datar agar tidak mudah lusuh atau sobek. Disarankan menggunakan dompet panjang agar penataan uang lebih rapi dan tidak tertekuk.
Jangan Dicoret, artinya uang Rupiah harus dijaga kebersihannya dan tidak dicoret-coret, baik dengan tulisan nama, tanda tangan, nomor telepon, maupun coretan lainnya yang dapat merusak tampilan uang.
Jangan Diremas, masyarakat dilarang meremas uang hingga membentuk bola kecil, baik disengaja maupun tidak. Kebiasaan ini dapat merusak serat uang dan mempercepat kerusakan.
Jangan Dibasahi, uang Rupiah tidak boleh terkena air, minyak, atau noda lainnya. Apalagi mencuci uang yang kotor, karena dapat merusak bahan uang dan menyulitkan proses identifikasi.
Terakhir, Jangan Distapler. Meski bertujuan merapikan, penggunaan staples justru dapat merusak bagian uang Rupiah dan membuatnya tidak layak edar.
Selain menerapkan Gerakan 5J, masyarakat juga dianjurkan menyimpan uang di tempat yang aman dan sesuai. Gunakan dompet atau tempat penyimpanan yang luas, hindari paparan suhu ekstrem, sinar matahari langsung, maupun bahan kimia. Untuk penyimpanan dalam jumlah besar, disarankan menggunakan brankas guna menghindari kerusakan akibat rayap atau faktor lainnya.
Tak kalah penting, Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, terutama jika menemukan uang yang mencurigakan.
Dengan menjaga Rupiah secara baik, masyarakat turut berperan dalam menjaga kedaulatan mata uang nasional sekaligus mendukung kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.