SERAYUNEWS-Satlantas Polres Brebes kembali mengadakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada pekan ini. Layanan SIM keliling bagi warga Kabupaten Brebes ini akan berlangsung di beberapa tempat.
Setelah 11 dan 12 Februari 2025, pelayanan SIM keliling akan berlangsung pada 12 sampai 15 Februari 2025. Berikut jadwal pelayanan SIM keliling pada 12 sampai 15 Februari 2025:
Rabu, 12 Februari 2025:
Pelayanan SIM keliling akan berlangsung di kantor Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Kamis, 13 Februari 2025:
Pelayanan SIM keliling akan berlangsung di Balai Desa Kretek Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Jumat, 14 Februari 2025:
Pelayanan SIM keliling akan berlangsung di Polsek Banjarharjo Kabupaten Brebes
Sabtu, 15 Februari 2025:
Pelayanan SIM keliling akan berlangsung di Musala Baitul Makmur Bangsri Bulakamba Kabupaten Brebes.
Satlantas Polres Brebes melalui Instagramnya menyebutkan bahwa pelayanan SIM keliling akan berlangsung dari pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Hanya saja, biasanya pada Jumat pelayanan tidak seperti biasanya karena ada waktu salat Jumat.
Umumnya, pelayanan SIM keliling adalah pelayanan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pelayanan akan diberikan pada mereka yang masa berlaku SIM belum kedaluwarsa. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, maka agar kembali membuat SIM yang baru.
Layanan SIM keliling di wilayah Polres Brebes memang rutin dilakukan tiap pekan. Hanya saja, pelaksanaan berpindah atau berbeda antara pekan satu dengan pekan lainnya. Layanan ini diharapkan akan makin mempermudah masyarakat dalam rangka memperpanjang SIM.