Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU Gatot Tri Hartanto, SH mengatakan, bahwa menurut keterangan saksi, kronologi penodongan (perampokan) minimarket terjadi sekira pukul 18.06 WIB.
Awalnya seorang terduga pelaku beraksi seorang diri, menggunakan jaket dan topi masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura mencari barang jenis lem dan kemudian ikut mengantre di kasir.
“Setelah situasi di kasir sepi kemudian pelaku bertanya ke kasir mau beli lem fox dan dijawab tidak ada lem fox , kemudian pelaku keluar dari minimarket. Melihat situasi yang ada dan masuk kembali ke mini market,” ujar IPTU Gatot dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Selanjutnya, IPTU Gatot menyampaikan, sebelum aksi penodongan, terjadi percakapan antara pelaku dan kasir yang kembali menanyakan jenis lem yang ada. Namun pelaku mendekat kepada kasir sambil mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya untuk mengancam sang kasir.
“Adanya lem apa?” dijawab dan ditunjukan ” ada nya lem Aibon,” dijawab Iya gak ada lem gox setelah itu pelaku mendekat ke Kasir dan langsung mengambil pisau dari dalam jaketnya dari dalam jaketnya dan mengucapkan, “serahkan semua uangnya,”ujar Gatot seperti dalam keterangan saksi.
Setelah itu, pelaku langsung mengambil uang yang ada dikasir dan dimasukkan ke dalam jaket, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan minimarket. Kemudian kasir berteriak rampok dan warga sekitar mengejar pelaku yang selanjutnya berhasil ditangkap dan nyaris diamuk warga karena Polisi datang mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini pelaku berinisial C (72) berprofesi nelayan/ABK warga Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, sudah diamankan di Polsek Cilacap Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujaranya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah pisau, uang sebanyak Rp 1.185.000, jaket yang digunakan pelaku, dan sebuah sebo/tutup kepala warna hitam. Sedangkan untuk motif dibalik aksinya itu masih didalami pihak kepolisian.