SERAYUNEWS– Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap melakukan rekayasa lalu lintas sejumlah jalur lokasi Kampanye Terbuka Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Cilacap.
Adapun lokasi kampanye terbuka itu digelar di Lapangan Krida Nusantara, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jadwalnya, Kampanye digelar pada Rabu siang (24/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB sampai 18.00 WIB.
Di area lokasi, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup dan mengalihkan sejumlah jalur. Selain itu petugas juga telah menyiapkan lokasi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Untuk rekayasa lalu lintas, sejumlah jalan menuju lokasi akan ditutup dan dialihkan. Bagi pengguna jalan dari arah Jeruklegi (Proliman) menuju kota dapat melewati Jalan Nusantara.
Pengguna jalan dari arah Jalan Nusantara menuju Kesugihan – Purwokerto, dapat melalui Simpang Proliman ke Jalan Madukara – Jalan Diponegoro.
“Kendaraan berat atau truk dari arah Jalan Karangkandri yang akan menuju kota, dapat melalui melalui Jalan Diponegoro – Jalan Madukara – Proliman – Jalan Nusantara,” ujar Plh KBO Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Yudi Zakaria.
Selain pengalihan arus, petugas juga menyediakan lokasi kantong – kantong parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Untuk lokasi parkir kendaraan roda dua, yaitu di Jalan Pucang, Jalan Langkap dan Jalan Wungu. Sedangkan untuk roda empat lokasi parkirnya di Jalan Tentara Pelajar.
Petugas mengimbau, agar peserta kampanye dapat menempati lokasi parkir yang telah disediakan dengan tertib, serta dilarang menggunakan knalpot brong. Peserta kampanye juga diminta menjaga ketertiban selama jalannya acara.
Seperti diketahui Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024. Pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada 14 Februari 2024 tersebut juga akan berlangsung pemilihan anggota DPD RI, pemilihan anggota DPR RI. Kemudian, pemilihan anggota DPRD provinsi, pemilihan DPRD kabupaten/kota.