SERAYUNEWS – Baru-baru ini, kasus pembunuhan sadis di Bantul ramai jadi omongan warganet.
Dikabarkan bahwa pelaku berinisial MRR (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Enggal Dika Puspita (EDP) (23) dan menyimpan jasad korban hingga hanya tersisa tulang belulang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 24 September 2024 lalu, akan tetapi baru terungkap pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kerangka korban pun ditemukan di rumah pelaku yang berlokasi di Donokerto, Kretek, Kabupaten Bantul.
Kejadian ini sontak menjadi sorotan publik, terutama karena pelaku masih sempat menjalani kehidupannya seperti biasa setelah melakukan aksi keji tersebut.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk MRR, pria yang berasal dari Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul.
Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan mengenai hilangnya korban, yang ternyata sudah tidak bernyawa sejak enam bulan sebelumnya.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban yang hilang kontak dengan EDP.
Kejanggalan semakin terlihat ketika motor korban masih digunakan oleh MRR, meskipun EDP sudah lama tidak diketahui keberadaannya.
“Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban. Karena itu polisi melakukan menyelidiki dan memeriksa kekasih korban petang tadi,” katanya pada Jumat, 21 Maret 2025 lalu.
Saat diinterogasi, MRR mengakui telah membunuh pacarnya pada tanggal 24 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah kos yang berlokasi di Sabdodadi, Bantul.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan terjadi setelah ia dan korban terlibat dalam pertengkaran hebat alias cekcok.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, MRR kemudian mencekik korban hingga tidak bernyawa.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian menutupi jasadnya dengan mantel di dalam kamar kos.
Namun, karena takut aksinya terbongkar orang lain, MRR akhirnya memutuskan untuk membawa mayat tersebut ke rumahnya.
Kini diketahui bahwa perilaku MRR setelah kejadian ini membuat banyak orang terheran.
Pasalnya, motor milik korban masih digunakannya hingga akhirnya kasus ini terungkap.
Setelah menemukan kerangka manusia di rumah MRR, polisi segera membawa temuan tersebut ke Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menjalani proses autopsi dan tes DNA.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kerangka tersebut memang milik EDP.
Sementara itu, MRR kini telah diamankan dan ditahan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian akan didalami polisi.***