Pemkab Purbalingga bersiap melakukan antisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 20 Nopember mendatang. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut bisa berjalan lancar.
Purbalingga, serayunews.com
“Tiga kerawanan dalam Pilkades masing-masing adalah terkait Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang tidak memenuhi syarat, kemungkinan Pilkades menjadi objek perjudian dan juga politik uang di Pilkades,” kata Asisten Pemerintahan dan Hukum Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial dia kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakespangpol) Pemkab Purbalingga, Kamis (13/10/2022).
Pilkades walaupun merupakan hajatan politik tingkat lokal, menurutnya menyimpan potensi kerawanan. Hal tersebut salah satunya disebabkan kedekatan emosional dengan pemilih. Oleh karena itu setiap tahapan di Pilkades perlu dicermati.
“Kita tidak ingin kecolongan. Makanya perlu ada antisipasi dini,” ungkapnya.
Pihaknya berharap melalui forum tersebut potensi kerawanan yang akan muncul bisa diantisipasi dan dicari jalan keluarnya. Dia juga menyebutkan, selain Pilkades, potensi kerawanan juga bisa muncul terkait kenaikan harga BBM dan juga Pemilu 2024.
Ada 31 desa di 15 kecamatan yang akan menggelar Pilkades sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 14.1/226 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purbalingga tahun 2022.
“Di sana sudah ada penyebutan secara rinci desa yang akan menggelar Pilkades,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Purbalingga Juli Atmono.
Di Kecamatan Kemangkon, Pilkades akan berlangsung di Desa Gambarsari, Jetis, Pengadegan dan Panican. Untuk Kecamatan Bukateka pelaksanaan pilkades di Desa Bukateja. Di Kecamatan Kejobong pelaksanakan pilkades di Desa Gumiwang dan Langgar. Serta di Kecamatan Kaligondang di Desa Cilapar, Penolih, Selanegara, dan Slinga.
Selanjutnya di Kecamatan Kalimanah Pilkades akan berlangsung di Desa Babakan, di Kecamatan Kutasari pilkades di Desa Kutasari dan Karangreja. Kemudian di Kecamatan Mrebet akan ada pilkades di Desa Kradenan, Bojong, Pagerandong dan Pengalusan.
Lalu, di Kecamatan Karangreja pilkades akan berlangsung di Desa Tlahab Kidul. Kemudian di Kecamatan Karanganyar, Pilkades akan berlangsung di Desa Jambudesa dan Karanganyar. Di Kecamatan Karangmoncol di Desa Tamansari dan Baleraksa.
Kecamatan Kemangkon, Pilkades akan berlangsung di Desa Gambarsari, Jetis, Pengadegan dan Panican. Untuk Kecamatan Bukateka pelaksanaan pilkades di Desa Bukateja. Untuk Kecamatan Kejobong pelaksanaan pilkades di Desa Gumiwang dan Langgar. Di Kecamatan Kaligondang pelaksanaan pilkades di Desa Cilapar, Penolih, Selanegara dan Slinga.
Sedangkan di Kecamatan Kalimanah Pilkades akan berlangsung di Desa Babakan. Di Kecamatan Kutasari pilkades berlangsung di Desa Kutasari dan Karangreja. Kemudian di Kecamatan Mrebet akan ada pilkades di Desa Kradenan, Bojong, Pagerandong dan Pengalusan.
Lantas di Kecamatan Karangreja pilkades akan berlangsung di Desa Tlahab Kidul. Kemudian di Kecamatan Karanganyar, Pilkades akan berlangsung di Desa Jambudesa dan Karanganyar. Di Kecamatan Karangmoncol di Desa Tamansari dan Baleraksa.