Cilacap, serayunews.com
Setelah berakhir perang Diponegoro tahun 1830, daerah Banyumas dan Bagelen (Kedu) dinyatakan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk memisahkan diri dari Kasunanan Surakarta dan berada dibawah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1831. Daerah Banyumas kemudian dijadikan daerah Karesidenan (residensi) sejak tahun 1831 sesudah Jenderal De Kock mengadakan suatu pertemuan di Sokaraja untuk menetapkan adanya pemerintahan Hindia Belanda di daerah Karesidenan Banyumas.
Untuk itu dibentuklah susunan pemerintahan yaitu: Residen dan Asisten Residen, mendampingi para adipati. Sebagaimana pada masa kerajaan daerah-daerah ini dipimpin oleh Adipati. Karesiden Banyumas ini membawahi lima kabupaten yaitu: Ajibarang, Purbalingga, Purwakarta, Banjarnegara, dan Majenang.
Pada masa kolonial Cilacap merupakan Kecamatan atau Onder Distrik dari daerah Karesidenan Banyumas yang didirikan pada tahun 1831 oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pembentukan Onder Distrik Cilacap (dua bulan setelah Residen Launy bertugas) dengan besluit Gubernur Jenderal D.De Erens tanggal 17 Juli 1839 Nomor 1, memutuskan :
“Demi kepentingan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih rapi di kawasan selatan Banyumas dan peningkatan pembangunan pelabuhan Cilacap, maka sembari menunggu usul organisasi distrik-distrik bagian selatan yang akan menjadi bagiannya, satu dari tiga Asisten Residen di Karesidenan ini akan berkedudukan di Cilacap”.
Karena daerah Banyumas Selatan dianggap terlalu luas untuk dipertahankan oleh residen Purwokerto dan residen Banyumas maka dengan Besluit tanggal 27 Juni 1841 Nomor 10 ditetapkan :”Regentschap” Dayeuhluhur dipisahkan dari Kabupaten Banyumas dan dijadikan satu afdeling tersendiri yaitu : afdeling Cilacap dengan ibu kota Cilacap, yang menjadi tempat kedudukan kepala Bestuur Eropa Asisten Residen dan Kepala Bestuur Pribumi Rangga atau Onder Regent. Dengan demikian Pemerintah Pribumi dinamakan Onder Regentschap sejajar dengan Patih Kepala Daerah Dayeuhluhur.
Bagaimanapun pembentukan afdeling memenuhi keinginan Bupati Purwokerto dan Banyumas yang sudah lama ingin mengurangi daerah kekuasaan masing-masing dengan Regentschap Dayeuhluhur dan Distrik Adiraja. Adapun batas Distrik Adiraja yang bersama Regentschap Dayeuhluhur membentuk Onder Regentschap Cilacap menurut rencana Residen Banyumas De Sturier tertanggal 31 Maret 1831 adalah sebagai berikut :
Dari muara Sungai Serayu ke hulu menuju titik tengah ketinggian Gunung Prenteng. Dari sana menuju puncak, turun ke arah tenggara pegunungan Kendeng, menuju puncak Gunung Gumelem (Igir Melayat). Ke arah selatan mengikuti batas wilayah Karesidenan Banyumas menuju ke laut. Kearah barat sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu.
Dari batas-batas Distrik Adiraja dapat diketahui bahwa Distrik Adiraja sebagai cikal-bakal eks Kawedanan Kroya lebih besar dari pada Kawedanan Kroya, karena waktu itu belum terdapat Distrik Kalireja, yang dibentuk dari sub bagian Distrik Adiraja dan sebagai bagian dari Distrik Banyumas. Sehingga luas kawasan Onder Regentschap Cilacap masih lebih besar dari luas Kabupaten Cilacap sekarang. Sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan Hindia Belanda bahwa setiap masa akhir jabatan seorang kepala daerah yang disebut residen harus melaporkan situasi kondisi wilayahnya dalam sebuah buku laporan yang disebut Memori Serah Jabatan (MVO).
Dalam buku MVO ini dapat diketahui kondisi geografis dan sosial budaya suatu daerah seperti : transportasi, pengairan, pertanian, perkebunan, pelabuhan, kesehatan rakyat dan lain-lain. Kabupaten Cilacap yang pada masa pemerintahan Hindia Belanda merupakan bagian dari Karesidenan Banyumas. Dalam laporan serah terima jabatan (MVO 1925-1938) tercatat bahwa pada masa kolonial, transportasi dari Banyumas ke Cilacap menggunakan trem dari Meluwung – ke Majenang. Trem tersebut dibangun oleh pabrik gula Majenang untuk keperluan pengangkutan hasil-hasil pabrik tersebut yang akhirnya dipakai juga untuk transportasi masyarakat (MVO hal.XCIV).
Dari MVO dapat diketahui pula mengenai peristiwa menarik dan penting yang pernah terjadi di Cilacap yaitu diadakannya Konferensi Pejabat-pejabat Pemerintah yang kompeten pada tanggal 8 April 1926 yang dihadiri oleh pejabat pejabat pemerintahan Eropa, Pribumi, kontrolir, pajak tanah dan kepala dinas topografi. Salah satu tujuan dari konferensi ini adalah menyelesaikan masalah tanah di Cilacap Barat yang sudah dibuka oleh penduduk selama bertahun-tahun dan sudah diajukan ke pemerintah sejak tahun 1923 oleh residen Banyumas.
Pada tahun 1927, Direktur Pemerintahan Dalam Negeri memberikan keputusan bahwa hasil tanah yang harus dicadangkan untuk pemerintah yang diperlukan oleh dinas kehutanan, batas-batasnya harus ditetapkan dengan jelas. Tanah pertanian seluas
4.220 bau (kurang lebih 4000 Ha) akan digabungkan pada tanah cadangan untuk hutan tersebut. Sementara itu, tanah-tanah petani yang akan dipakai oleh dinas kehutanan mendapat ganti rugi berupa tanah yang luasnya 2.621 bau (2200 Ha) yang diambil dari tanah pemerintah yang masih bebas seluas 46 bau (40 Ha). Selain itu, para petani juga diberikan ganti rugi berupa uang, dengan jumlah f. 15.000,-. Ini merupakan laporan oleh pemerintah setempat kepada gubernur jenderal, sehingga setiap aktifitas dan kegiatan para pimpinan daerah dimasa itu tercatat ke pusat.
Pada masa residen Banyumas ke-9 Van de Moore mengajukan usul Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 3 Oktober 1855 yang ditandatangani Gubernur Jenderal Duijmaer Van Tuist, kepada Menteri Kolonial Kerajaan Belanda dalam Kabinet Sreserpt pada tanggal 29 Desember 1855 Nomor 86, dan surat rahasia Menteri Kolonial tanggal 5 Januari 1856 Nomor 7/A disampaikan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial bermakna dua yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi besture pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan persetujuan kerajaan Belanda. Setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap).
Berikut daftar Nama bupati Cilacap sejak masa kolonial:
Menurut catatan-catatan arsip perkembangan dan pertumbuhan kota Cilacap menjadi sebuah kota kabupaten dimasa Belanda sebagai akibat dari wilayah ini mempunyai posisi yang unik. Unik karena pantai Cilacap terlindungi oleh pulau yang diberi nama pulau Nusa Kambangan. Terlindungi dari ganasnya angin dan ombak samudera Hindia. Dan juga wilayah ini terletak tepat di antara kerajaan Mataram (Jawa) yang bersuku Jawa dan kerajaan Galuh yang bersuku Sunda. Dalam arti Cilacap berada di daerah “pinggiran” baik dari kerajaan Mataram maupun kerajan Galuh.
Sebagaimana Prof. Susanto Zuhdi dalam bukunya: “Cilacap (1830-1942) : Bangkit dan runtuhnya suatu pelabuhan di Jawa, mengupas tuntas tentang keberadaan Cilacap tidak hanya mengenai pelabuhannya saja tetapi juga menyangkut masyarakat ekonomi politik dan budaya. Dari penelitian tersebut diketahuilah bahwa perkembangan wilayah Cilacap sebagai kota pelabuhan saat itu dari sebuah wilayah yang tidak diperhitungkan menjadi sebuah kota pelabuhan yang tidak kalah penting dengan pelabuhan pelabuhan lain yang ada di Jawa saat itu.
Hal ini sebenarnya dapat terjadi sebagai akibat dari sistem kerja tanam paksa dimana komoditas ekspor dari daerah pedalaman yang subur dapat didistribusikan ke daerah-daerah lain di Jawa dan luar Jawa melalui pelabuhan yang ada di pantai selatan yang tidak jauh dari pulau Nusa Kambangan dimana penduduknya sangat ketergantungan dengan barang impor. Kegiatan ekspor-impor inilah yang pada akhirnya memicu proses berdirinya kota Cilacap sebagai kota pelabuhan. Meskipun pada dasarnya proses pembentukan kabupaten Cilacap di bawah pemerintah Hindia Belanda memerlukan waktu cukup lama yaitu 17 tahun (1839 – 1856).
Sebagaimana catatan di atas bahwa sejak tanggal 22 Agustus 1831 pemerintahan Hindia Belanda menjadikan Banyumas sebagai daerah Karesidenan dengan mengangkat seorang residen yang bernama G.De. Seriere untuk mendampingi para bupati dan menetapkan Raden Tumenggung Tjakranegara III sebagai Bupati serta dihapuskannya Kadipaten Dajeuhluhur dan mulai membuka wilayah ini seluas-luasnya kepada para pendatang. Untuk membuka hutan Donan yang merupakan cikal bakal kota Cilacap Pemerintah Hindia Belanda mengutus Raden Bei Tjakradimedja, putra dari Raden Tumenggung Tjakrawedana I, Bupati kesepuhan Banyumas. Daerah hutan Donan merupakan wilayah yang sulit dijangkau karena hutan yang liar dan dihuni binatang buas serta rawa yang mengelilingi wilayah itu membuat sulit untuk dijangkau manusia dipesisir kidul dekat pulau Nusakambangan.
Sejak awal dibukanya daerah Donan menjadi sebutan Tlacap, saat itu juga pemerintah Hindia Belanda telah mengirimkan orang-orang yang sifatnya buangan (hukuman) ke Tlacap yang dijadikan untuk membantu pembukaan daerah hutan Tlacap. Awal dari pembuangan itu dimulai dengan membangun sebuah “rumah boei”, yang letaknya dekat pantai Timur kota Tlacap. Orang-orang buangan ini berasal dari seluruh nusantara. Dan akhir tahun 1900 pemerintah Hindia Belanda telah memilih pulau Nusakambangan untuk dijadikan tempat pembuangan para penjahat dari berbagai tempat. Sejak saat itu beberapa rumah tahanan dibangun di pulau ini.