Cilacap, serayunews.com – Tingginya angka investasi di Kabupaten Cilacap, dinilai belum mampu mengurangi angka pengangguran. Padahal nilai investasi di Cilacap sudah mencapai angka tujuh triliun. Belum adanya payung hukum yang mewajibkan perusahaan memeperkerjakan pekerja lokal, menjadi sebabnya.
Ketua Bapemperda DPRD Cilacap Harun Arrasyid mengatakan, pekerja lokal di Kabupaten Cilacap harus diprioritaskan bekerja di perusahaan-perusahaan yang berada di Cilacap. Minimal 70 persen dari seluruh tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut.
“Cilacap menjadi daerah yang pro investasi, investasi kita sudah tembus sekitar Rp 7 triliun lebih, tetapi masih banyak masyarakat yang nganggur. Jadi kita ingin melindungi masyarakat dan memposisikan masyarakat agar ikut kerja, kalau investasinya besar, banyak yang nganggur juga repot,” jelasnya usai public hearing naskah akademik Raperda tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal
naskah akademik Raperda tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal .
Saat ini, kata dia, Raperda ini masih dalam tahapan naskah akademik. Perda sebagai payung hukum masyarakat Cilacap. Dengan adanya perda ini, nantinya bisa menempatkan sekitar 70 persen tenaga lokal di perusahaan-perusahaan yang dibangun di Cilacap. Apabila, ada perusahaan yang tidak menepati aturan, maka akan ada sanksi yang diberikan.
“Kita berharap sampai 60-70 persen pekerja lokal dengan KTP Cilacap,” tegasnya.
Selain persoalan kuota tenaga kerja, kata dia, perusahaan yang ada harus berkoordinasi dengan pemkab terkait dengan perekrutan tenaga kerja. Pasalnya, masih ada perusahaan yang merekrut tenaga dari luar Cilacap. Padahal bangunan fisik perusahaan tersebut berada di wilayah Cilacap. Untuk jumlahnya, kata dia, saat ini masih dalam tahap perhitungan.
“Misalkan, rumah sakit di Sampang, butuh tenaga kerja, tapi tidak koordinasi dengan OPD terkait, tahu-tahu pengadaan tenaga kerja di luar Cilacap. Tetapi rumah sakitnya ada di Cilacap, karena itu dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti,” paparnya.
Kabupaten Cilacap menempati peringkat pertama sebagai kabupaten yang memiliki daya saing investasi paling tinggi dari 36 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, menargetkan investasi di Kabupaten Cilacap sebesar Rp 859.521.139.359 miliar di tahun 2019. Target tersebut naik 10 persen dari target investasi sebelumnya di tahun 2018.
__________________