Purbalingga, serayunews.com
Berdasarkan pengamatan, rumah berlantai dua tersebut tidak terlihat dari depan. Pasalnya tertutup sebuah bengkel las yang ada didepan rumah.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pengincaran empat hari sebelum penggerebekan pada Jumat (19/8/2022) malam. Kami mengumpulkan data dan informasi. Kemudian melakukan penggerebekan semalam,” kata Kapolda Jateng Irjen Moh Luthfi melalui Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Dia menyampaikan judi online yang dioperasikan di rumah tersebut merupakan jaringan internasional yang servernya ada di Kamboja. Namun menurut keterangan salah satu tersangka, judi online tersebut baru saja dimulai.
“Omzet secara pasti akan kami cek melalui perbankan. Namu dimungkinkan omzetnya bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per hari. Namun kepastiannya tunggu hasil pengembangan kasus,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa proses penangkapan enam tersangka semalam termasuk tidak mudah. Ada beberapa proses yang harus dilalui dan cukup rumit. Dia membenarkan bahwa tim Polda Jateng melakukan kerja secara diam-diam.
“Kami tidak melibatkan Polres di kabupaten,” tukasnya.
Dia juga menyampaikan, Polda Jateng melalui Dirreskrimum Polda Jateng tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Oleh karena itu jika ada yang berani melakukannya diminta segera minggir.
“Minggir, nek ora minggir tak tabrak,” imbuhnya.