
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memastikan sejumlah catatan DPRD menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Mulai dari penurunan pendapatan daerah, krisis kekeringan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur mendapat jawaban eksekutif.
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara Hendro Cahyono dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara, Selasa (8/9/2026).
Salah satu poin utama adalah penyesuaian target Pendapatan Daerah yang turun 7,1 persen dari APBD murni menjadi sekitar Rp2,043 triliun.
Sekda Banjarnegara Hendro mengatakan, penurunan target pendapatan dilakukan berdasarkan perhitungan yang realistis dan terukur. Salah satu penyebabnya adalah perubahan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk Dana Desa.
Sejumlah komponen PAD juga mengalami penyesuaian, terutama dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemkab, kata Hendro, tidak akan mengandalkan kenaikan tarif untuk mendongkrak pendapatan. Strategi yang disiapkan antara lain memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbarui data objek pajak, menerapkan pembayaran non-tunai, serta memperbaiki penagihan piutang.
“Pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD terutama melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan dan perbaikan tata kelola, bukan semata-mata melalui peningkatan tarif atau penambahan beban masyarakat,” katanya.
Persoalan kekeringan juga menjadi perhatian dalam jawaban eksekutif. Dampak kemarau dilaporkan terjadi di 44 desa dan delapan kelurahan pada 13 kecamatan, dengan jumlah warga terdampak mencapai 32.555 jiwa.
Sebagai langkah pemenuhian kebutuhan air bersih, BPBD Banjarnegara telah menyalurkan sekitar 6,54 juta liter air bersih ke wilayah terdampak. Pemkab juga mengarahkan anggaran untuk mendukung distribusi air dan pengadaan peralatan akses air di sejumlah wilayah. Untuk solusi jangka panjang, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disiapkan di 11 desa rawan kekeringan.
Pemkab juga mengusulkan tambahan Rp2 miliar pada APBD Perubahan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, khususnya tanah longsor menjelang musim hujan.
Di sektor sosial, Pemkab Banjarnegara menargetkan angka kemiskinan turun dari 13,28 persen atau sekitar 124.660 jiwa menjadi di bawah 12,21 persen. Upaya tersebut menggunakan pendekatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan tiga strategi utama.
Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial PKH, jaminan kesehatan, subsidi pangan dan pasar murah. Kedua, meningkatkan pendapatan melalui pelatihan kerja dan bantuan modal bagi petani. Ketiga, mengurangi kantong kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur permukiman dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada sektor pendidikan, APBD Perubahan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 81 SD dan 18 SMP. Program tersebut diperkuat revitalisasi sekolah dari Kemendikdasmen dengan nilai sekitar Rp70 miliar untuk 179 sekolah.
Sementara bidang kesehatan diarahkan pada percepatan pembangunan RSUD Wanayasa, pembenahan Puskesmas Bawang 2 dan Pustu Sawal, pengadaan genset Puskesmas, serta penambahan ambulans untuk Puskesmas Pagedongan dan Wanadadi 2.
Untuk pembangunan infrastruktur, SILPA 2025 yang telah diaudit BPK sebesar Rp93,39 miliar akan digunakan sesuai ketentuan peruntukannya. Di antaranya untuk gaji PPPK, DAK jalan, BLUD, TPG guru, peningkatan 11 ruas jalan strategis, hingga pengadaan tanah terdampak bencana.
Hendro mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan dari delapan fraksi DPRD. Pembahasan lebih teknis selanjutnya akan dilakukan bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Banjarnegara.
“Pada prinsipnya kami dapat menerima dan akan memperhatikan seluruh saran serta masukan fraksi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Marno, mengatakan penyampaian jawaban eksekutif merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pandangan fraksi yang berisi pertanyaan, kritik, dan masukan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan sekaligus menyempurnakan kebijakan anggaran.
Dengan tahapan tersebut, DPRD berharap pembahasan perubahan APBD tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banjarnegara.