
CILACAP, SERAYUNEWS – Sejumlah anak punk kocar-kacir saat petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap mendatangi Perempatan Karangsuci, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan. Mereka berlari meninggalkan lokasi hingga sebuah tas berisi pakaian, spion motor, dan uang hasil mengamen tertinggal.
Kedatangan petugas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah anak punk yang beraktivitas di sekitar lampu merah Perempatan Karangsuci.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Rochman melalui Sekretaris Satpol PP Cilacap Rohwanto mengatakan petugas langsung melakukan pemantauan setelah menerima aduan tersebut.
“Kami melaksanakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait keberadaan beberapa anak punk di Perempatan Karangsuci,” kata Rohwanto, Selasa (8/9/2026).
Rohwanto mengatakan petugas mendapati sejumlah anak punk berada di sekitar lampu merah ketika tiba di lokasi. Namun, mereka langsung bergegas meninggalkan tempat tersebut setelah melihat kedatangan petugas.
Anak-anak punk tersebut kemudian berlari menuju arah Jalan D.I. Panjaitan. Petugas sempat melakukan pemantauan, tetapi mereka akhirnya tidak terlihat lagi.
“Saat petugas tiba, mereka kemudian meninggalkan lokasi dan berlari menuju arah Jalan D.I. Panjaitan hingga tidak terlihat lagi,” ujarnya.
Petugas kemudian mengecek area sekitar perempatan. Dari pengecekan tersebut, ditemukan sebuah tas yang ditinggalkan.
Tas tersebut kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan pemeriksaan awal, di dalam tas terdapat sejumlah pakaian, spion motor, dan uang yang disebut merupakan hasil mengamen.
Barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap. Pengamanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di lokasi petugas menemukan sebuah tas yang ditinggalkan, berisi pakaian, spion motor, serta uang hasil mengamen. Barang-barang tersebut kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelas Rohwanto.
Rohwanto menegaskan Satpol PP Kabupaten Cilacap terus merespons laporan masyarakat terkait persoalan ketertiban umum. Pemantauan dilakukan terutama di sejumlah ruang publik dan titik yang ramai aktivitas masyarakat.
Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
“Satpol PP Kabupaten Cilacap terus merespons laporan masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan ketertiban umum, khususnya di ruang-ruang publik dan persimpangan jalan,” katanya.
Satpol PP Cilacap mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Aduan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.