SERAYUNEWS- Jadwal daftar ulang SMA/SMK Negeri dalam rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, resmi berlangsung.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mewajibkan seluruh calon murid yang telah dinyatakan lolos seleksi SPMB untuk segera melakukan daftar ulang pada tanggal 23, 24, 25, dan 30 Juni 2025.
Kegiatan ini berlaku untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di seluruh Jawa Tengah dan tidak dipungut biaya alias gratis. Calon siswa melakukan daftar ulang, dengan cara datang langsung ke sekolah tujuan tempat diterima.
Setiap sekolah memiliki ketentuan dan daftar berkas yang wajib calon siswa bawa. Oleh karena itu, calon siswa dan orang tua perlu aktif mencari informasi melalui laman resmi sekolah, media sosial, atau grup komunikasi sekolah.
Proses ini merupakan tahapan penting bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi melalui SPMB Jateng tahun ajaran 2025/2026.
Pelaksanaan daftar ulang SPMB Jateng pemerintah jadwalkan pada:
Tanggal:
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025
Senin, 30 Juni 2025
Waktu: Disesuaikan dengan masing-masing sekolah
Tempat: Sekolah tujuan tempat siswa diterima
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan mereka anggap mengundurkan diri secara otomatis, meskipun sebelumnya telah lulus seleksi.
Karena itu, baik siswa maupun orang tua harus aktif memantau informasi dari sekolah, termasuk dokumen yang wajib dibawa dan ketentuan teknis lainnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian penting masyarakat adalah soal biaya. Namun, Dinas Pendidikan memastikan bahwa seluruh proses daftar ulang tidak dipungut biaya alias 100% gratis. Hal ini berlaku untuk seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah.
Berikut langkah-langkah melakukan daftar ulang:
Berkas daftar ulang dapat sedikit berbeda di tiap sekolah. Namun secara umum, berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan calon siswa:
Contoh Berkas dari SMAN 5 Semarang:
1. Formulir Daftar Ulang
2. Bukti pendaftaran online
3. Surat pernyataan kebenaran dokumen
4. Buku rapor SMP/sederajat
5. Surat Keterangan Nilai Rapor (SKNR)
6. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMP
7. Piagam prestasi (bila ada)
8. Surat keterangan afirmasi (Ponpes/ATS/Disabilitas)
9. Akta kelahiran
10. Kartu keluarga
11. Surat keterangan sehat
12. Pas foto 3×4 (2 lembar)
13. Lembar verifikasi dan surat pernyataan (dicetak dari laman sekolah)
Semua berkas di-copy rangkap dua dan dimasukkan ke dalam stopmap sesuai jurusan, seperti:
1. Teknik Mesin (Biru)
2. Otomotif (Merah)
3. Jaringan Komputer (Hijau)
4. Ketenagalistrikan (Kuning)
Contoh Berkas dari SMAN 1 Karanganom Klaten:
1. Formulir Daftar Ulang
2. Bukti pendaftaran online
3. Surat pernyataan/Pakta integritas
4. Fotokopi legalisir SKNR dan Ijazah/SKL
5. Fotokopi Akta dan KK
6. Foto 3×4 berwarna
7. Dokumen afirmasi (DTKS/KKS/KIP/ATS)
8. Piagam prestasi dan surat keterangan dari sekolah (jalur prestasi)
9. Surat tugas/mutasi orang tua (jalur mutasi)
10. Semua dokumen asli wajib dibawa untuk verifikasi
Setiap sekolah biasanya mengumumkan teknis daftar ulang, syarat dokumen, hingga warna stopmap lewat website sekolah, akun Instagram resmi, atau grup WhatsApp sekolah.
Orang tua dan siswa disarankan untuk rutin mengecek pengumuman tersebut.
Setelah proses daftar ulang selesai, kegiatan belajar mengajar untuk tahun ajaran baru akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Para siswa diharapkan telah menyelesaikan seluruh administrasi dan siap mengikuti pembelajaran di sekolah baru masing-masing.
Daftar ulang SPMB Jateng 2025 adalah langkah terakhir dan krusial dalam proses penerimaan siswa baru.
Pastikan siswa yang sudah dinyatakan diterima tidak melewatkan tanggal penting ini, karena kelalaian dalam administrasi akan berdampak fatal.
Ingat! Daftar ulang itu wajib, GRATIS, dan hanya sampai 30 Juni 2025!