SERAYUNEWS – Pemerintah memberikan cuti bersama Hari Raya Natal 2023. Seperti biasanya, pekerja maupun siswa bisa merasakan hari libur Hari Raya Natal dan cuti bersama.
Perayaan Natal diperingati setiap tanggal 25 Desember 2023. Kemudian ada tambahan cuti bersama dari Pemerintah. Biasanya banyak orang yang merencanakan untuk pulang kampung atau mudik, pergi liburan, hingga melakukan aneka kegiatan.
Agar tidak salah mengambil jadwal cuti kerja, Anda bisa menyimak informasi terkait hari libur dan cuti bersama Desember 2023. Ada juga jadwal libur sekolah para siswa di akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024.
Informasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 tertuang melalui SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Keputusan tersebut telah disepakati dan dimuat dalam sebuah surat keputusan bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada hari Selasa, 26 Desember 2023.
Libur Natal tahun ini berdekatan dengan libur akhir pekan. Sehingga ada long weekend bagi para pekerja dengan sistem 5 hari kerja.
Berikut ini jadwal libur Natal 2023:
Kemudian, jadwal libur sekolah ini merupakan libur semester yang berlangsung bersamaan dengan Natal sampai Tahun Baru. Biasanya libur akhir semester ini berlangsung selama 2 minggu.
Namun, setiap sekolah memiliki aturan masing-masing dan tidak menutup kemungkinan ada perbedaan jadwal libur sekolah.
Para orangtua maupun para pekerja yang mau memanfaatkan libur maupun cuti bisa mengecek kembali jadwalnya. Dengan begitu bisa menambah cuti kerja agar hari libur semakin panjang.
***