Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025/djkn.kemenkeu.go.id
SERAYUNEWS- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk tahun 2025.
Kemudian, kapan kira-kira jadwal pencairan Bansos PKH tersebut? Redaksi akan mengulasnya dalam artikel ini. Yuk, simak.
Besaran Bantuan PKH 2025
Setiap penerima PKH mendapatkan bantuan berdasarkan kategori di bawah ini.
Ibu Hamil/Menyusui: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Anak Sekolah:
SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
Lanjut Usia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Meskipun belum ada kepastian tanggal pencairan untuk tahap 2, pencairan biasanya dilakukan bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Anda bisa mengecek status penerima PKH melalui beberapa cara di bawah ini.
Website Resmi Kemensos
Buka cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Kemudian, masukkan nama sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang tertera.
Klik Cari Data untuk melihat hasilnya.
Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Daftar atau login dengan akun yang sudah terdaftar.
Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri.
Selanjutnya, klik Cari Data untuk melihat status bantuan.
Cara Daftar Program PKH 2025
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima PKH, dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut.
Datangi Kantor Desa/Kelurahan setempat dan informasikan bahwa ingin mendaftar sebagai penerima PKH.
Kemudian, bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.
Petugas akan memasukkan data Anda ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
2. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Selanjutnya, buat akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP dan KK.
Pilih menu Usul untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Kemudian, masukkan foto KTP dan foto rumah sebagai bukti kondisi ekonomi
Pengajuan akan diverifikasi oleh dinas sosial setempat.
3. Verifikasi dan Penetapan Penerima
Setelah pendaftaran, petugas dari Dinas Sosial dan Pendamping PKH akan melakukan verifikasi langsung untuk memastikan apakah pendaftar benar-benar layak menerima bantuan.
Jika lolos verifikasi, nama akan masuk ke dalam DTKS/DTSEN dan berhak menerima bantuan pada tahap pencairan berikutnya.
Syarat Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Terdaftar dalam DTKS Kemensos/DTSEN.
Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima PKH (ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas).
Tidak menerima bantuan sosial lain yang bersifat eksklusif.
Kesimpulan
Pencairan PKH tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada April – Juni 2025, namun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos.
Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos agar masuk dalam DTKS/DTSEN.
Untuk mendapatkan informasi terbaru, selalu pantau website resmi Kemensos, media sosial resmi Kemensos, atau datang langsung ke kantor desa setempat.***