
SERAYUNEWS – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Lowongan besar-besaran ini dikhususkan bagi posisi guru dan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat.
Sebanyak lebih dari 8.000 lowongan dibuka dalam rekrutmen ini untuk memenuhi kebutuhan pengajar di berbagai daerah.
Program ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berbasis sosial sekaligus meningkatkan pemerataan tenaga pendidik di Indonesia.
Rekrutmen ini ditujukan secara khusus untuk memperkuat layanan pendidikan di Sekolah Rakyat yang menyasar kelompok masyarakat rentan dengan keterbatasan akses ekonomi dan geografis.
Pemerintah menargetkan adanya peningkatan mutu belajar-mengajar melalui penambahan aparatur yang kompeten.
Total formasi yang dibuka dalam seleksi kali ini berjumlah 8.180 formasi, dengan rincian sebagai berikut:
Formasi Guru: 3.053 lowongan
Formasi Tenaga Kependidikan (Tendik): 5.127 lowongan
Seluruh proses rekrutmen ini dipastikan berjalan secara transparan dan berbasis sistem seleksi nasional terintegrasi.
Perlu dicatat, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan agar proses seleksi lebih terarah serta sesuai dengan keahlian masing-masing bidang.
Pendaftaran daring (online) akan dibuka mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi seleksi nasional.
Para pelamar diharapkan mempersiapkan dokumen sejak dini agar tidak terburu-buru saat proses unggah berkas.
Berikut adalah linimasa (timeline) lengkap tahapan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026:
Pengumuman Seleksi: 3-15 Juni 2026
Pendaftaran Seleksi: 8-14 Juni 2026
Seleksi Administrasi: 8-16 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18-19 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19-20 Juni 2026
Penarikan Data Final: 21 Juni 2026
Penjadwalan Seleksi CAT: 22-23 Juni 2026
Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT: 24-25 Juni 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni-5 Juli 2026
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6-8 Juli 2026
Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10-11 Juli 2026
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13-19 Juli 2026
Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20-21 Juli 2026
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23-24 Juli 2026
Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25-26 Juli 2026
Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah: 27 Juli 2026
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan: 28 Juli-11 Agustus 2026
Lowongan untuk formasi guru ini ditujukan bagi pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan linier serta telah memiliki sertifikasi pendidik resmi.
Hal ini penting demi menjamin kualitas pengajaran di lingkungan Sekolah Rakyat tetap optimal.
Berikut kriteria dan syarat umum pendaftaran formasi guru:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar.
Lulusan jenjang S1 atau D-IV (Sarjana Terapan).
Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang valid.
Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
Memiliki rekam jejak kerja yang baik dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
Bukan merupakan ASN, anggota TNI, Polri, maupun pengurus aktif partai politik.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Bebas dari narkotika (SKBN) dan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kemensos RI dan bersedia tinggal di sekitar lingkungan sekolah/asrama.
Wajib melampirkan surat izin dari instansi asal bagi pelamar yang saat ini masih aktif mengajar sebagai guru honorer/swasta.
Selain guru kelas, pemerintah juga membuka formasi tenaga kependidikan untuk menunjang operasional harian sekolah. Posisi ini memegang peran krusial dalam administrasi, keuangan, hingga pengasuhan siswa di asrama.
Berikut rincian jabatan rumpun Tendik yang dibuka:
Wali Asuh (Jabatan: Penata Layanan Operasional)
Wali Asrama (Jabatan: Penata Layanan Operasional)
Operator Sekolah (Jabatan: Pengelola Layanan Operasional)
Pengelola Keuangan (Jabatan: Pengelola Layanan Operasional)
Tenaga Administrasi (Jabatan: Operator Layanan Operasional)
Adapun syarat khusus untuk pelamar formasi Tenaga Kependidikan meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun (batas usia lebih longgar dibanding guru).
Kualifikasi pendidikan lulusan S1, D-IV, atau D-3 sesuai dengan jabatan yang dituju.
Memiliki IPK minimal 3,10.
Tidak pernah dipidana atau diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, ataupun pengurus partai politik.
Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan memiliki SKCK aktif.
Wajib bersedia bekerja dengan sistem shift serta bersedia tinggal di lingkungan asrama sekolah.
Langkah strategis Kementerian Sosial lewat rekrutmen PPPK 2026 ini diharapkan mampu memangkas kesenjangan jumlah tenaga pendidik di daerah-daerah terpencil.
Dengan terpenuhinya kuota lebih dari 8.000 formasi ini, Sekolah Rakyat di seluruh penjuru Indonesia dapat beroperasi lebih prima.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memberikan hak pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi, pastikan untuk memanfaatkan momentum pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya.