SERAYUNEWS – Kapan jadwal pengumuman KPPS Pilkada 2024? Bagi pelamar seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menantikan waktu pengumuman seleksi administrasinya.
Anggota KPPS yang terpilih akan bertugas pada proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftarannya telah ditutup pada Sabtu, 28 September kemarin.
Ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh pelamar KPPS, sebelum akhirnya menjalankan tugas. Petugas KPPS dengan masa kerja selama satu bulan pada 7 November hingga 8 Desember dimulai saat anggota KPPS resmi dilantik.
Para petugas ini akan mendapatkan honor atau haji selama bertugas sebagai KPPS pada Pilkada 2024. Mengutip Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 berikut ini informasi jadwal pembentukan KPPS, tahapan seleksi dan pengumumannya.
Rekrutmen KPPS berada di tahapan seleksi administrasi sampai 29 September 2024. Kemudian pelamar akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada 30 September sampai 2 Oktober 2024.
Pengumuman seleksi KPPS bisa dicek secara online melalui laman Pengumuman Badan ADHOC yang dibuat oleh KPU pada tautan Portal Publikasi KPU.
Pada laman tersebut para pelamar bisa melihat seleksi administrasi KPPS dari berbagai wilayah di Indonesia. Pengumuman juga bisa dilihat langsung melalui sejumlah situs KPU Provinsi masing-masing.
Setelah pengumuman tahapan seleksi administrasi itu, mereka yang lolos akan melalui proses tanggapan dan masukan dari masyarakat. Jadwal masa tanggapan dan masukan berlangsung pada 30 September-5 Oktober 2024.
Kemudian, hasil tanggapan itu menjadi formula untuk menentukan pengumuman hasil akhir seleksi calon anggota KPPS. Pengumumannya pada 5-7 Oktober 2024.
Daftar anggota KPPS pada pengumuman akhir itu akan ditetapkan dan mengikuti pelantikan. Anggota KPPS Pilkada 2024 dilantik pada 7 November 2024 oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing secara serentak.
Masa kerja KPPS selama satu bulan terhitung mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024. Sedangkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Supaya pelamar lebih mudah mengingat jadwal seleksinya, bisa cek di bawah ini:
Besaran gaji KPPS termuat dalam Surat Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (BML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan yang dikeluarkan secara resmi oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Berapa gaji KPPS Pilkada 2024 disesuaikan dengan jabatannya ada ketua dan anggota. Berikut ini rincian gajinya jika lolos menjadi KPPS untuk Pilkada 2024:
Ketua KPPS: Rp 900.000 per orang/bulan
Anggota KPPS: Rp 850.000 per orang/bulan
Demikianlah informasi jadwal pengumuman KPPS Pilkada 2024 untuk tahap administrasi. Masih ada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan sebagai anggota KPPS.
***