SERAYUNEWS – Simak jadwal PPG Calon Guru 2025, lengkap dengan syarat dan biaya per semester.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTK) resmi membuka PPG bagi Calon Guru Tahun 2025.
Program ini disiapkan sebagai jalur pembentukan calon guru profesional yang memiliki kemampuan pedagogik, kepribadian yang matang, serta integritas tinggi.
Tujuannya sederhana: menghadirkan guru yang tidak hanya pintar mengajar, tapi juga menjadi teladan di ruang kelas maupun di tengah masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan dalam pengumuman resmi, “Program ini bertujuan untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan.”
Perkuliahan PPG bagi calon guru akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Artinya, Anda akan menempuh satu tahun akademik penuh sebelum dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik profesional.
Bagi banyak calon guru, pertanyaan soal biaya tentu menjadi hal yang paling penting.
Berdasarkan ketentuan resmi, biaya kuliah PPG Calon Guru 2025 ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester.
Namun kabar baiknya, pemerintah memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa PPG tahun akademik 2025/2026.
Bantuan tersebut menutupi seluruh biaya kuliah selama dua semester, atau satu tahun akademik penuh.
Dengan kata lain, selama Anda lolos seleksi dan mengikuti program sesuai ketentuan, Anda tidak perlu membayar biaya kuliah secara pribadi.
Bantuan pemerintah ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap calon pendidik masa depan agar bisa fokus pada pembelajaran, bukan pada beban biaya.
Namun, jika Anda mengikuti jalur PPG Mandiri (di luar skema bantuan pemerintah), maka biaya pendidikan tetap mengikuti ketentuan LPTK penyelenggara.
Biasanya kisaran biayanya tetap berada di sekitar angka Rp8,5 juta per semester, bergantung pada kebijakan masing-masing kampus.
Bagi Anda yang tertarik mendaftar, pastikan seluruh persyaratan ini telah terpenuhi agar tidak gagal di tahap awal seleksi. Berikut daftar lengkapnya:
Seluruh persyaratan ini bersifat wajib. Pastikan juga dokumen-dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lainnya sudah lengkap dan valid sebelum masa pendaftaran ditutup.
Kementerian Pendidikan telah menetapkan jadwal resmi seleksi dan tahapan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sebagai berikut:
Tahapan | Jadwal Pelaksanaan |
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa | 14 Oktober – 6 November 2025 |
Pengumuman hasil seleksi administrasi | 10 November 2025 |
Cetak kartu peserta | 10 – 15 November 2025 |
Tes substantif | 12 – 15 November 2025 |
Pengumuman hasil tes substantif | 29 November 2025 |
Pengumuman jadwal wawancara | 2 Desember 2025 |
Tes wawancara | 3 – 20 Desember 2025 |
Pengumuman hasil tes wawancara | 29 Desember 2025 |
Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG | Januari 2026 |
Penetapan peserta PPG | Januari 2026 |
Lapor diri di LPTK | Januari 2026 |
Matrikulasi (untuk bidang non kependidikan) | Januari 2026 |
Orientasi peserta | Februari 2026 |
Awal perkuliahan | Februari 2026 |
Tahapan ini penting untuk dicatat agar Anda tidak melewatkan satu pun jadwal krusial.
Sebaiknya mulai menyiapkan berkas dari sekarang dan rutin mengecek situs resmi ppg.kemdikbud.go.id untuk pembaruan informasi.
Mengingat jumlah pendaftar yang selalu tinggi setiap tahun, Anda perlu strategi agar bisa menembus seleksi. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
Program PPG Calon Guru 2025 adalah kesempatan besar bagi Anda yang ingin meniti karier sebagai pendidik profesional bersertifikat.
Dengan sistem seleksi ketat, bantuan biaya pendidikan Rp17 juta dari pemerintah, dan pelaksanaan di berbagai LPTK ternama, program ini menjadi gerbang menuju profesi guru yang diakui secara nasional.
Bila Anda memenuhi syarat dan berkomitmen penuh, tak ada alasan untuk menunda.
Segera siapkan dokumen, lengkapi berkas, dan pantau jadwal resminya agar tidak tertinggal.
Siapa tahu, tahun depan Anda sudah resmi menyandang status Peserta PPG Calon Guru 2025/2026 dan melangkah menuju cita-cita menjadi pendidik profesional.***