SERAYUNEWS – Pada tahun 2024, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai formasi, terutama bagi tenaga honorer, tenaga non-ASN, serta profesi lainnya seperti guru dan tenaga kesehatan.
Jadwal resmi seleksi PPPK 2024 telah diumumkan dalam surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Proses seleksi ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah yang berfokus pada jabatan fungsional.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Tahapan seleksi PPPK 2024 dimulai pada bulan Oktober dengan pendaftaran online yang dijadwalkan berlangsung hingga November 2024.
Setelah pendaftaran, pelamar akan menjalani proses seleksi administrasi yang diikuti dengan ujian seleksi berbasis CAT (Computer Assisted Test). Proses ini mencakup beberapa kelompok pelamar, yaitu:
Pelamar Prioritas: terdiri dari eks-honorer K2, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, serta tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pelamar Non-database: mereka yang belum masuk dalam pangkalan data BKN atau “tercecer”(
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Untuk mendaftar seleksi PPPK 2024, pelamar harus memenuhi beberapa syarat umum, yaitu:
Warga Negara Indonesia.
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat pendaftaran.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibuka, minimal jenjang D3 atau S1 tergantung jabatan yang dilamar.
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau institusi lainnya.
Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan kebutuhan instansi yang dilamar
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar seleksi PPPK 2024:
Buka laman SSCASN: Kunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Buat akun: Pelamar yang belum memiliki akun SSCASN harus membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan NIK yang valid. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang ada di KTP.
Login ke akun: Setelah akun berhasil dibuat, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
Lengkapi data diri: Isikan data pribadi dengan benar, termasuk informasi pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan.
Pilih formasi: Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pelamar, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Unggah dokumen: Unggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti ijazah, KTP, sertifikat keahlian, dan dokumen pendukung lainnya.
Submit pendaftaran: Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, pelamar dapat mengecek ulang data sebelum mengirimkan pendaftaran.
Setelah menyelesaikan pendaftaran, pelamar hanya perlu menunggu hasil verifikasi dokumen dan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.