SERAYUNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal in tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pendaftaran PPPK mulai 1 sampai 20 Oktober 2024. Rekrutmen PPPK 2024 tersedia 1.031.554 formasi, kecuali bagi pelamar jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah atau kesehatan.
Adapun golongan yang menjadi prioritas PPPK 2024 sebagai berikut:
– Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
– Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
– Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
– Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
– Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
– Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
– Masa sanggah: 2-4 November 2024
– Jawab sanggah: 2-6 November 2024
– Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
– Penarikan data final: 12-14 November 2024
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
– Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
– Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
– Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
– Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
– Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Instansi pemerintah akan menyelesaikan rangkaian seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga honorer yang terdata.
Pertimbangan lainnya, BKN belum memiliki data terkait honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, sehingga memerlukan waktu untuk mengakomodasinya.
Jadwal pendaftaran non-ASN yang aktif bekerja di istansi pemerintah akan lebih panjang daripada golongan prioritas dan honorer.
Berikut ini jadwal seleksi PPPK 2024 non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah:
– Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
– Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
– Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
– Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
– Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
– Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
– Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
– Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
– Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
– Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
– Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
– Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Berikut ini persyaratan umum daftar seleksi PPPK 2024. Hal ini telah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
2. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatnnya
8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya
9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP/NI) PPPK.
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
Demikianlah inforamsi jadwal seleksi PPPK 2024 dan syarat mendaftar seleksi.
***