
SERAYUNEWS – Fenomena gerhana bulan total akan kembali menghiasi langit Indonesia pada Selasa, 3 Maret 2026, bertepatan dengan 14 Ramadhan 1447 Hijriah.
Peristiwa astronomi ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Tanah Air, meski durasi kenampakannya berbeda-beda di setiap daerah.
Seiring dengan peristiwa tersebut, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan atau shalat khusuf sesuai waktu yang telah ditentukan.
Informasi ini disampaikan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) melalui keterangan yang dimuat di NU Online.
Fenomena ini menjadi momentum penting, baik dari sisi ilmiah maupun spiritual, khususnya karena terjadi di bulan suci Ramadhan.
Gerhana bulan total terjadi ketika posisi Bulan berada tepat berseberangan dengan Matahari dan masuk sepenuhnya ke dalam bayangan inti (umbra) Bumi. Dalam kondisi ini, cahaya Matahari yang seharusnya menerangi Bulan terhalang oleh Bumi.
Akibatnya, Bulan tidak sepenuhnya gelap, melainkan tampak berwarna merah gelap atau kemerahan.
Warna tersebut muncul karena cahaya Matahari yang dibiaskan atmosfer Bumi tetap mencapai permukaan Bulan.
Tingkat kecerahan atau gelapnya warna Bulan dipengaruhi kondisi atmosfer, termasuk partikel debu dan polusi udara global saat itu.
Fenomena ini kerap disebut sebagai “Blood Moon” atau bulan darah karena rona merah yang terlihat saat puncak gerhana.
Berdasarkan data LF PBNU, gerhana bulan total pada 3 Maret 2026 berlangsung selama kurang lebih 3 jam 27 menit. Berikut fase-fase pentingnya dalam Waktu Indonesia Barat (WIB):
Durasi totalitas, yakni saat Bulan sepenuhnya berada dalam umbra Bumi, bervariasi di setiap wilayah.
Di bagian barat Indonesia, totalitas tampak lebih singkat, sementara wilayah timur seperti Maluku dan Papua berpeluang menyaksikan fase gerhana secara lebih lengkap.
Sebagian besar daerah di Indonesia dapat melihat totalitas dengan durasi mendekati satu jam.
Namun di wilayah paling barat seperti Aceh, totalitas yang terlihat diperkirakan hanya sekitar 16 menit.
Dalam ajaran Islam, gerhana bulan menjadi salah satu tanda kebesaran Allah SWT yang dianjurkan untuk disikapi dengan memperbanyak ibadah, termasuk melaksanakan shalat khusuf.
Secara fiqih, shalat gerhana bulan dapat dilakukan sejak gerhana mulai terlihat hingga berakhirnya fase gerhana. Pelaksanaannya bergantung pada zona waktu masing-masing wilayah.
Untuk wilayah WIB, shalat gerhana dapat dilakukan sejak waktu Maghrib hingga sekitar pukul 20.17 WIB, yakni saat fase gerhana sebagian berakhir.
Di wilayah WITA, waktu pelaksanaan berlangsung sejak Maghrib hingga sekitar pukul 21.17 WITA.
Sementara di wilayah WIT, gerhana sudah berlangsung sejak sebelum Maghrib, sehingga waktu shalat gerhana berada pada rentang sekitar pukul 18.50 hingga 22.17 WIT.
Dengan demikian, masyarakat perlu menyesuaikan waktu pelaksanaan shalat gerhana berdasarkan zona waktu masing-masing daerah.
Dengan memahami jadwal dan waktu pelaksanaannya, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk menyambut fenomena langit ini tidak hanya sebagai peristiwa ilmiah, tetapi juga sebagai kesempatan meningkatkan kualitas ibadah.***