SERAYUNEWS- Mau mendaftarkan anak ke PAUD di Jakarta tahun 2025? Tenang, sekarang prosesnya makin mudah lewat sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dengan jadwal dan persyaratan yang sudah ditentukan, orang tua tinggal mengikuti alurnya secara online tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Artikel ini akan membahas lengkap tentang jadwal, syarat usia, dokumen yang dibutuhkan, hingga cara daftar SPMB PAUD Jakarta 2025 agar proses pendaftaran anak jadi lebih lancar dan tepat waktu
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan PPDB untuk jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di DKI Jakarta.
Tujuannya adalah memastikan proses seleksi yang inklusif, adil, dan transparan, mencakup TK, KB, TPA, dan SPAUD sejenis.
Dibagi menjadi dua tahap pendaftaran:
Tahap 1
Tahap 2
Pemerintah membuka tahap kedua (fase ulang) karena beberapa sekolah masih memiliki kuota kosong.
Calon murid harus memenuhi kriteria:
1. Domisili Jakarta: tercatat dalam KK DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024.
2. Usia (per 1 Juli 2025):
3. Kuota khusus:
Dokumen yang Harus Disiapkan
Mekanisme Pendaftaran Online
1. Pengajuan akun via website resmi (spmbpaud.jakarta.go.id). Unggah KK & dokumen terkait
2. Verifikasi akun melalui token/PIN yang diterima
3. Pemilihan jalur dan sekolah (gunakan akun untuk login dan memilih TK/KB/TPA/SPS)
4. Pantau pengumuman hasil seleksi melalui sistem online
5. Daftar ulang bagi yang diterima, simpan bukti untuk diserahkan ke sekolah tujuan
Demikian informasi tentang jadwal dan syarat SPMB PAUD Jakarta 2025.***