SERAYUNEWS – Pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini. PPPK tahap 2 sedianya dibuka sampai 31 Desember 2024 tetapi setelah adanya aturan tambahan baru, masa pendaftaran diperpanjang.
Simak informasi terbaru terkait perpanjangan pendaftaran, syarat, dan cara mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran PPPK tahap 2 sampai 7 Januari 2025. Batas waktu pendaftarannya pada pukul 23.59 WIB.
Pelamar bisa membuat akun dan mendaftar lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id. Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua ini merupakan kesempatan kepada tenaga honorer atau tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara), yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan calon pelamar dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk melengkapi dokumen persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran.
Aturan Tambahan Kriteria Pelamar PPPK
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menerbitkan aturan tambahan yang berisi tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2025, disebutkan bahwa tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 asalkan memenuhi kriteria berikut:
– Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1
– Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
– Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Setelah adanya perubahan jadwal pendaftaran, pelamar dapat mencermati jadwal seleksi PPPK terbaru. Berikut ini jadwalnya:
Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024-7 Januari 2025
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan kesempatan emas bagi pelamar yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.
Pastikan Anda memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Lakukan pembuatan akun hingga mengunggah dokumen persyaratan. Pada tahapan ini juga dilakukan seleksi administrasi.
Pelamar dapat mengecek berbagai dokumen dan persyaratannya sudah sesuai. Perlu diketahui bahwa tidak ada passing grade atau nilai ambang batas dalam seleksi PPPK 2024.
Kelulusan peserta PPPK akan didasarkan pada peringkat terbaik. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi portal resmi SSCASN atau hubungi layanan bantuan yang tersedia.
***