SERAYUNEWS – Ribuan santri yang mengikuti program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) akan bersiap menghadapi Ujian Akhir Nasional berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT).
Ujian ini tak sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sekaligus mengukur standar kompetensi lulusan yang telah menyelesaikan masa belajar sesuai jenjangnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag), total ada 68.643 santri yang dijadwalkan mengikuti ujian ini.
Mereka berasal dari tiga tingkatan utama anatara lain jenjang Ula, Wustha, dan Ulya.
Rinciannya adalah 22.067 santri tingkat Ulya, 42.236 santri tingkat Wustha, dan 4.340 santri tingkat Ula.
Hal ini cukup menunjukkan antusiasme serta kesiapan pondok pesantren dalam menyelenggarakan program tersebut.
Pelaksanaan ujian dengan sistem CBT ini merupakan langkah strategis dari Direktorat Pesantren.
Direktur Pesantren Basnang Said, menekankan bahwa transformasi ini juga penting untuk membekali para santri.
Tak terkecuali, supaya mereka tetap update dengan digitalisasi hingga mampu mewarnai ruang-ruang digital yang ada.
Kementerian Agama telah merilis jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Nasional Berbasis Komputer untuk seluruh jenjang pendidikan kesetaraan PKPPS.
Berikut pembagiannya:
Dengan jadwal yang berjenjang ini, maka diharapkan satuan pendidikan dapat mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya dengan lebih matang, mengingat ujian dilaksanakan secara daring menggunakan sistem CBT.
Ujian ini bukan dilaksanakan secara terpusat, tetapi diselenggarakan mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Artinya, setiap pondok pesantren yang menyelenggarakan PKPPS wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan.
Dan penanggung jawab teknis pelaksanaan adalah panitia lokal.
Selain itu, seluruh santri peserta ujian harus sudah terdata di sistem EMIS (Education Management Information System) dan telah menyelesaikan masa belajar minimal tiga tahun untuk jenjang Wustha dan Ulya, serta enam tahun untuk jenjang Ula.
Berdasarkan sumber yang sama, diketahui mapel yang akan diujikan merupakan kombinasi pelajaran umum dan pelajaran keagamaan, sesuai karakteristik pendidikan di pesantren. Berikut daftar lengkapnya.
Pelajaran Umum:
Pelajaran Keagamaan:
Semua mata pelajaran tersebut akan diujikan secara daring melalui sistem CBT yang dikembangkan oleh Direktorat Pesantren.
Sistem ini didesain agar mudah digunakan dan mendukung pelaksanaan ujian yang adil dan terstruktur.***