Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan, bahwa untuk jalan tersebut sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) sehingga SSA kemungkinan akan secara permanen.
“Dirubah memang bisa, cuma menurut forum lalu lintas itu dianggap masih efektif penerapan sistem satu arahnya,” kata dia, Kamis (12/5/2022).
Agus menambahkan, tidak hanya kedua jalan itu saja yang diterapkan SSA. Ruas jalan terbaru seperti Jalan Bung Karno juga diterapkan sistem yang sama untuk sementara waktu.
“Ke depannya juga akan diterapkan SSA di Jalan Masjid Purwokerto, kita sedang merencanakannya mulai dari simpang Omnia ke selatan arah Alun-alun Purwokerto sudah ditutup. Kita lakukan sosialisasi evaluasi terus menerus dulu sebelum diterapkan secara permanen,” ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno menyampaikan, untuk mengubah kembali SSA di jalan-jalan perkotaan Purwokerto, perlu ada kajian lebih lanjut. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, hingga mempertimbangkan jika memang akan mengajukan perubahan atas SSA.
“Nanti kita diskusikan terlebih dahulu dengan Dinhub. Namun, kami menilai kalau dikembalikan lagi akan membingungkan masyarakat, karena terlanjur banyak perubahan yang tentunya memerlukan penyesuaian dan sosialisasi,” kata dia.
Perubahan yang bakal terjadi meliputi rambu-rambu, kemudian juga rekayasa lalu lintas lainnya terutama di dalam perkotaan.
“Kalau menurut kami ini sudah bagus (SSA, red) dari sisi kamseltibcarlantas (Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, Kelancaran Lalu Lintas, red),” ujarnya.