SERAYUNEWS– Seorang pria berinisial Y (34) asal Ciamis Jawa Barat diamankan jajaran Polsek Binangun Polresta Cilacap. Y dapat diamankan usai menjambret HP milik warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.
Modus pelaku menjambret dengan mengincar korban perempuan dan mengambil barang berharga seperti HP di dasboard sepeda motor. Sebelum beraksi, pelaku memepet motor korban.
“Tersangka memepet motor korban, kemudian berhasil mengambil 1 buah handphone di dasboard motor korban, lalu pelaku kabur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, Jumat (16/2/2024).
Adapun kejadian itu bermula pada Selasa 13 Februari 2024. Saat itu korban sedang melintas di Jalan Ahmad Yani, Binangun Cilacap pada pukul 12.15 WIB. Tiba-tiba korban dipepet oleh orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor matic.
Tak merasa curiga korban tetap tenang mengendarai sepeda motornya, namun dengan cepat pelaku yang sudah memepet korban langsung mengambil handphone yang ada di dasboard sepeda motor korban, lalu pelaku kabur.
Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku namun tak berhasil. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Binangun Polresta Cilacap.
Mendapat laporan tersebut, Penyidik Polsek Binangun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tak berselang lama, pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang sama telah diamankan oleh Polsek Maos.
“Penyidik Polsek Binangun menuju Polsek Maos. Ternyata benar bahwa orang yang diamankan adalah pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Binangun untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain amankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada saat bepergian dan membawa barang berharga. Simpan barang di tempat yang aman dan tidak menarik perhatian tindak kejahatan.