SERAYUNEWS-Dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan kembali ke pangkuan pertiwi. Mereka menyatakan ikrar dan bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Selasa (10/12/2024).
Upacara yang digelar di Lapas setempat dihadiri PK Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, stakeholder, Densus 88 AT, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Polresta Cilacap yang diwakili personel Polsek Nusakambangan, Kodim 0703 Cilacap, Lanal Cilacap, Badan Intelijen Negara dan Kemenag Kabupaten Cilacap.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pasir Putih Rajindra Pragnya bertindak sebagai Inspektur menyampaikan, pada tahun 2023 Narapidana terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI sebanyak 8 orang. Sedangkan, tahun 2024 terdapat perkembangan positif program deradikalisasi di Lapas Pasir Putih sebanyak 26 orang Narapidana termasuk 2 napi yang ikrar kali ini.
“Hal ini menunjukan bahwa sukses membina narapidana terorisme bukan sekadar mimpi. Melainkan, kenyataan yang telah dibuktikan oleh jajaran Lapas Pasir Putih Nusakambangan atas kerja sama yang baik antara Lapas dan stakeholder terkait,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada 2 narapidana yang telah menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI telah mengakui kembali kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.
Agenda Ikrar Setia NKRI merupakan capaian dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.
Ikrar setia bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi lebih dari itu, ini adalah wujud nyata sebuah tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.
Pihaknya berharap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. “Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar, tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, mereka juga harus menjadi duta perdamaian dan kerukunan, serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme. “Saudara sekalian harus meningkatkan kualitas diri agar dapat menjadi warga negara yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar setia kepada NKRI. Selain itu, mendukung program revitalisasi Pemasyarakatan dan Deradikalisasi serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan program pembinaan kepada Napiter untuk selalu meningkatkan pemahaman ideologi Pancasila.
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi kita semua. Mari bersama-sama kita ciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran,” harapnya.
Selain itu, Kadivpas menyampaikan, kegiatan ini menjadi motivasi bersama antar stakeholder dalam melaksanakan kewajiban sebagai Aparat Penegak Hukum. Khususnya, untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana agar dapat memiliki perubahan perilaku yang semakin baik dan mempunyai kepribadian yang berkualitas. Tentunya, dengan memiliki landasan moral keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik daripada sebelumnya.