
SERAYUNEWS – Menjelang tutup tahun 2025, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melantik dan mengambil sumpah jabatan 261 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pelantikan yang diikuti pejabat hasil mutasi dan promosi jabatan eselon III dan IV itu digelar di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi menjelang tahun kerja berikutnya. Syamsul menegaskan, seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan sistem merit.
“Komitmen kami jelas, tidak ada jual beli jabatan. Baik sebelum maupun setelah pelantikan. Bahkan setelah ini juga tidak boleh ada syukuran kepada siapa pun, kecuali syukuran kepada orang jompo atau masyarakat kurang mampu,” kata Syamsul dalam sambutannya.
Syamsul menyadari, dalam setiap promosi dan mutasi, tidak semua pegawai akan mendapatkan posisi sesuai harapan. Namun ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap profesional dan menerima keputusan dengan lapang dada.
“Promosi adalah hak yang harus diberikan kepada pegawai sesuai kompetensi. Kalau yang sesuai jangan sombong dan ada yang belum sesuai keinginan, jangan nglokro. Tim Baperjakat sudah menilai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsul mendorong para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berbagai program dan kegiatan yang dijalankan Pemkab Cilacap.
Dalam kesempatan itu, Syamsul juga mengingatkan ASN agar terus meningkatkan kapasitas diri. Ia menyebut rezeki tidak semata-mata diperoleh dari jabatan struktural.
“Penghasilan ASN itu terukur. Di luar jam kerja, silakan berwirausaha atau berbisnis selama tidak mengganggu kinerja dan melanggar aturan,” ucapnya.
Syamsul menegaskan, lima tahun ke depan Pemkab Cilacap berkomitmen menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten. ASN yang menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi akan mendapatkan penghargaan yang setimpal, sejalan dengan penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.