Banjarnegara, serayunews.com
Aksi jemput bola ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam penuntasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan yang ada di Banjarnegara. Untuk itu, petugas langsung mendatangi rutan dan panti sosial.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara Tien Sumarwati mengatakan, kegiatan perekaman KTP el sudah beberapa kali di lakukan di rutan Banjarnegara. Hal ini menyusul warga binaan yang ada di rutan juga selalu ada perubahan.
“Perekaman KTP di rutan ini sudah beberapa kali kami lakukan di tahun tahun sebelumnya. Jika jumlah yang direkam banyak, maka kami dam team yang hadir dengan peralatan perekaman ke rutan, jika ada kasus-kasus tertentu dan yang di rekam hanya beberapa orang saja, maka kita pernah juga melakukan perekaman KTP el untuk Warga binaan di Dinas dengan pengawalan petugas,” katanya.
Menurutnya, jemput bola perekaman KTP el di rutan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Pasalnya, rata-rata warga binaan tidak memiliki data kependudukan valid. Sehingga perlu dilakukan pengidentifikasian dan pelacakan terlebih dahulu untuk memastikan warga binaan tersebut benar-benar belum pernah perekaman KTP- elektronik.
Untuk memudahkan data kependudukan, dia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Durenmas untuk mempermudah dalam pengurusan data kependudukan.
“Durenmas sangat praktis dan gratis. Tidak ada biaya apapun untuk pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil. Cukup dari rumah dan print dokumen dari rumah. KK, akta, surat pindah bisa diprint sendiri dari rumah kecuali KTP elektronik masih print di Dindukcapil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Puji Estuti mengatakan, perekaman KTP el di rutan merupakan satu upaya dari Dindukcapil Banjarnegara untuk menuntaskan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, sesuai intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Kegiatan ini juga bagian dari upaya penuntasan pendataan penduduk rentan adminsitrasi kependudukan. Selain melakukan pendataan dan perekaman KTP el di rutan, Dindukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan Perekaman KTP el untuk warga yang tinggal di panti panti sosial.