SERAYUNEWS– Penanganan kasus kerusuhan yang berujung perusakan dan penjarahan hingga pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cilacap pada Sabtu (30/8/2025) terus berlanjut. Jumlah tersangka yang sebelumnya 12 orang kini bertambah menjadi 23 orang. Polisi memastikan, angka itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap melalui Kanit Resmob, Iptu Karsito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif. “Sampai dengan hari ini Satreskrim Polresta Cilacap telah melakukan kegiatan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Untuk para perusuh dan yang melakukan pengrusakan terhadap gedung DPRD, sudah kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 23 orang,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Dari jumlah itu, 13 tersangka berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, sementara 10 lainnya adalah orang dewasa. Para tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.
Selain itu, Polisi juga mencatat, sejauh ini ada sekitar 80 anak yang diamankan pasca-kerusuhan. Namun, tidak semuanya berlanjut ke proses hukum. Aparat memilah berdasarkan tingkat keterlibatan dan perannya dalam aksi anarkis tersebut.
Aparat menegaskan, proses pengumpulan bukti tidak berhenti sampai di sini, karena masih ada jejak yang harus ditelusuri demi mengungkap peran setiap pelaku secara jelas.
“Ada beberapa tambahan barang bukti yang dapat kita kumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. Tim Resmob juga melakukan patroli siber untuk menelusuri akun-akun yang diduga memprovokasi massa,” jelas Iptu Karsito.
Salah satu tersangka terbaru diketahui berasal dari Kecamatan Bantarsari. Ia diduga berperan bukan hanya melakukan perusakan dan pencurian, tetapi juga mengajak teman-temannya ikut dalam aksi. Pihaknya juga masih terus dalami perannya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
“Dari bukti video yang viral, beberapa tersangka melakukan perusakan dan pencurian. Jadi tidak tertutup kemungkinan kita kenakan pasal berlapis,” ujarnya.
Dengan perkembangan ini, publik menunggu langkah kepolisian selanjutnya dalam mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan DPRD Cilacap yang menorehkan luka bagi demokrasi daerah.