SERAYUNEWS – Kasus macetnya setoran dana miliaran rupiah di BUMDesma Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, kini resmi mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Rp2,7 miliar yang tak jelas alirannya itu.
Kuasa hukum mantan Direktur BUMDesma, Venti Kristiani, memastikan kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDesma Jati Makmur Jatilawang. Klien kami, Venti, hadir kemarin (23/9/2025) untuk dimintai keterangan,” ujar Djoko Susanto, SH, Kamis (25/9/2025).
Djoko menjelaskan, laporan resmi ke KPK telah diterima dengan Nomor Informasi 2025-A-03628 tertanggal 24 September 2025.
Laporan itu memuat dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan oknum DPRD Banyumas bersama ketua kelompok berinisial FA.
“Kami juga melampirkan data terbaru soal aliran dana yang diduga disalahgunakan. Semua dokumen itu sudah ada di tangan KPK,” katanya.
Menurut Djoko, campur tangan KPK diharapkan mempercepat penyelesaian kasus ini.
“Alhamdulillah, KPK kini memberikan perhatian serius. Banyak pihak mendorong agar siapa pun yang menyalahgunakan dana ini segera diproses hukum,” ujarnya.
Djoko menegaskan, kliennya selama ini telah bekerja sesuai SOP dan AD/ART BUMDesma. Namun, Venti justru dicopot dari jabatannya.
“Ada upaya intimidasi dari pihak tertentu. Bahkan, Venti sempat mengalami tekanan dari pejabat di Banyumas yang diindikasikan turut memanfaatkan uang miliaran rupiah tersebut,” ungkapnya.
Djoko mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa bukan perkara sepele. Banyak perangkat desa terjerat hukum karena lalai atau menyalahgunakan anggaran.
Kasus BUMDesma Jati Makmur kini menjadi sorotan publik, menunggu langkah lanjutan dari KPK untuk menuntaskan dugaan korupsi dana Rp2,7 miliar tersebut.