SERAYUNEWS – Informasi perselingkuhan seorang kades, beredar melalui pesan berantai. Dalam pesan itu tertulis, Kades Pamijen Baturaden semalam kena sidang warga dan aparat, karena ketahuan sedang bersama perempuan yang bukan pasangan sahnya.
Serayunews.com mencoba melakukan pendalaman informasi tersebut, dengan mendatangi kantor Kepala Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden. Namun, setibanya di kantor desa, Kades Agus Sumarko, tidak berada di tempat kerjanya.
Ketua BPD Pamijen, Ulumudin menyampaikan, bahwa dugaan perselingkuhan itu tidak bisa di buktikan. Tetapi terkait informasi tersebut, Senin (16/01/2024) malam, memang ada mediasi di balai desa setempat.
“Adanya informasi seperti itu, kita bersama Forkompincam, dan kedua pihak yang bersangkutan duduk bersama agar tidak terlalu melebar,” kata dia, Selasa (16/01/2024).
Pada pertemuan tersebut, kedua pihak memberikan keterangan. Sebagai BPD, pihaknya sifatnya sebatas menjembatani penyelesaian. Penyelesaian berikutnya, masuk ranah privasi keluarga.
“Ya sudah clear, selebihnya selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar, peristiwa itu berawal Jumat pekan lalu. Saat itu, perempuan yang pernah bekerja di rumah kades, terlihat keluar dari rumah pak kades malam hari.
Istri kades mendapat laporan soal itu, kemudian terjadi letupan emosional. Kondisi itu semakin bergejolak yang kemudian sampai pelaporan ke BPD.
Akhirnya, BPD menerima laporan tersebut melanjutkan prosesnya dengan mediasi. Pada saat berlangsung mediasi, di luar ruangan berkerumun warga.
Terpisah, Kapolsek Baturraden AKP Tri Hargo Wibowo, membenarkan hal tersebut. Pihaknya turut hadir saat mediasi. Namun, sifatnya lebih menjaga kamtibmas.
“Benar, kami ikut hadir di mediasi bersama BPD, dan pihak kecamatan. Kami lebih untuk menjaga kamtibmas, agar tidak bergejolak,” katanya.
Selebihnya, turut memberikan pencerahan hukum terkait hal semacam itu. Mengenai keputusan, semua ada pada pihak desa dan keluarganya.