SERAYUNEWS – Viral sebuah pengakuan pria paruh baya yang mengaku, telah melaporkan Kades Purwasaba Banjarnegara.
Kades bertato bernama lengkap Welas Yuni Nugroho ini, akrab di sapa Hoho Alkaf. Di di laporkan ke polisi, atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam video yang beredar menyebutkan, bahwa kades bertato ini di duga melakukan penebangan liar atau illegal logging pada wilayahnya.
Baca juga: Viral Pungli Peringatan HUT RI Desa Banteran Wangon Banyumas, Begini Reaksi Ganjar Pranowo
Melansir pada akun TikTok @isworosaputra, seorang kakek bernama Yulianto, telah melaporkan kadesnya sendiri atas dugaan illegal logging.
“Saya Yulianto, telah melaporkan perbuatan melawan hukum penebangan kayu Angsana Keling secara liar. Alias Illegal Logging, di tanah kuburan Curug Palawarta, Desa Purwasaba,” kata Yulianto di kutip serayunews.com.
Video yang di unggah pada, Kamis (27/7/2023) kemarin ini, sudah di lihat oleh 33,7 ribu viewers. Dalam penjelasannya, ia menyebut kades yang sedang dalam kondisi cuti adalah bukan siapa-siapa.
“Saudara Welas Yuni Nugroho Sarjana Hukum, sedang cuti, bukan siapa-siapa,” terangnya.
Pria yang mengenakan kemeja putih berlengan panjang ini menambahkan, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polsek Mandireja.
“Laporan pengaduan di Polsek Mandireja, wilayah hukum Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah,” pungkasnya.
Yulianto juga meminta penyidik Polres Banjarnegara, untuk segera menetapkan tersangka kepada terlapor, pada 21 Juli 2023 lalu.
Apabila 3 hari setelah itu tidak ada proses lebih lanjut, Yulianto menilai, para penyidik berusaha merintangi proses penyelidikan.***